Undang Puluhan Perusahaan Binaan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan mengundang puluhan perusahaan binaan, Senin (16/12/2024).

Puluhan perusahaan tersebut diundang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan untuk menerima sosialisasi manfaat dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya ingin berdiskusi, sharing dan refreshment terhadap program – program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, penggunaan dan fitur – fitur aplikasi JMO.

Baca Juga: Kisah Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Pahlawan yang Lindungi Pekerja Indonesia

Total ada 25 perusahaan binaan yang diundang untuk silaturahmi sekaligus sharing informasi serta keluhan – keluhan yang sering dialami oleh perusahaan.

“Contohnya Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini salah satu program yang kami sosialisasikan,” katanya.

Khusus program MLT, Sulistijo menjelaskan, tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, khususnya berupa kepemilikan rumah sendiri.

Teknisnya, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” jelasnya.

Terkait Aplikasi JMO, Sulistijo menyampaikan bahwa JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja.

“JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” terangnya. (Dilli)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan