Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,– Bagi sebagian orang, bekerja sebagai pedagang bubur terlihat ringan. Namun, bagi Suparno (40), salah satu warga Kabupaten Tangerang ini menyebut bahwa pekerjaannya memerlukan tenaga ekstra. Ia sering merasakan pegal karena harus mempersiapkan dagangannya sejak pagi. Hingga suatu waktu, Suparno mengeluh sakit dan tidak bisa berjualan. Beruntung, ia sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bergegas memeriksakan kondisinya ke klinik tempatnya terdaftar.
“Kejadiannya sekitar tahun 2023. Awalnya, saya merasa pegal dan nyeri sampai sulit bergerak. Saya coba tahan sampai beberapa hari, namun lama kelamaan rasa sakit semakin bertambah. Akhirnya, saya putuskan untuk berobat ke klinik. Setelah berkonsultasi dengan dokter, saya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan fisioterapi. Untungnya, saya punya Kartu JKN, sehingga tidak terlalu pusing persoalan biaya,” ungkap Suparno saat ditemui Tim Jamkesnews pada Senin (10/3/2025) lalu.
Sebagai seorang kepala keluarga dan menjadi tulang punggung, kesehatan menjadi modal utama bagi Suparno untuk terus menjalankan usahanya. Ia juga sempat khawatir dengan kondisi kesehatannya yang bisa mengganggu pekerjaannya. Namun, berbekal Kartu JKN, Suparno mendapatkan pengobatan fisioterapi di rumah sakit. Ia menyebut jika prosesnya berjalan dengan lancar. Mulai dari pemeriksaan di klinik hingga mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Suparno juga mengatakan kalau tidak ada biaya tambahan sepeser pun yang dibebankan ke peserta.
“Saya sempat ragu saat dikatakan akan dirujuk ke rumah sakit karena takut biayanya mahal. Alhamdulillah, semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan lewat Program JKN. Cukup menunjukkan Kartu JKN, kemudian langsung diproses administrasinya. Setelah berkonsultasi dengan dokter, saya dijadwalkan untuk menjalani beberapa kali sesi terapi. Berkat terapi rutin yang saya jalani, rasa nyeri di badan perlahan mulai berkurang. Saya bisa kembali berjualan bubur,” cerita Suparno.
Suparno merasa sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN di tengah keluarganya. Diketahui bahwa Suparno bersama istri dan anaknya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2020 sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Menurutnya, peran Pemerintah sangat berarti dalam membantu kondisi finansial keluarganya. Ia bisa mendapatkan jaminan kesehatan di tengah kondisi saat ini yang tidak menentu. Tanpa JKN, Suparno mengurungkan niatnya untuk memeriksakan diri ke dokter.
“Bersyukur sekali karena Pemerintah telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah seperti kami. Melalui Program JKN, masyarakat yang kurang mampu tetap bisa mengakses layanan kesehatan. JKN ini sangat membantu orang kecil seperti saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik dan sangat mudah. Sekali lagi, kesehatan menjadi modal utama untuk menjalani kehidupan sehari-hari,” ungkap Suparno.
Bagi Suparno, Program JKN bukan sekadar jaminan kesehatan biasa. Manfaatnya yang besar sangat nyata dirasakan oleh masyarakat luas.
Program JKN juga menyelamatkan Suparno dari kondisi kesehatannya yang menurun beberapa waktu lalu tanpa perlu khawatir dengan biaya rumah sakit yang mahal. Berkat perawatan fisioterapi yang ia dapatkan, Suparno bisa kembali pulih dan mampu berjualan bubur untuk terus menghidupi keluarganya.
“Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kemudahan layanan selama masa pengobatan fisioterapi yang dijalani beberapa waktu lalu. Kesehatan saya bisa kembali pulih dan dapat mencari nafkah bagi keluarga. Pesan saya untuk masyarakat, khususnya bagi teman-teman pedagang lainnya, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan JKN. Kesehatan itu tetap penting untuk dijaga, supaya usaha tetap berjalan dengan lancar,” tutup Suparno. (***/01)