Viral di Medsos, Pelaku Pengeroyokan di Ciledug Ditangkap Polisi

oleh -120 Dilihat

Tangerang, Fixsnews.co.id– Tim Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, di Jl. Raden Saleh RT 001/009, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, tepatnya di depan sebuah warung kelontong.

Menanggapi berita viral ini, Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A., segera menginstruksikan tim Reskrim untuk mengungkap kasus ini secara profesional. “Kami bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis bukti guna mempercepat proses penyidikan,” ungkap Ubaidillah.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh, terlihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna krem dan berhenti di depan warung kelontong. Kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang merokok saat mengendarai motor, karena asapnya mengenai korban. Merasa tidak terima, pelaku bersama dua rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug, yang kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito, bersama IPTU Saepudin dan Tim Opsnal, menemukan bahwa tiga pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggal mereka. Namun, setelah beberapa hari pengejaran, salah satu pelaku berinisial AS (27) berhasil ditangkap di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Saat ini, satu pelaku telah kami amankan, sementara dua lainnya, yakni AG alias Juki dan AP alias Aziz, masih dalam pengejaran,” jelas Suwito. Pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, dan sejumlah barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Polsek Ciledug mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.(Ben)