Wabup Tangerang Puas Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Disahkan DPRD


Kabupaten Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang H. Mad Romli menyampaikan rasa syukur Dan puas karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

“Syukur Alhamdulillah, pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama. Atas nama jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas usulan Raperda yang kami sampaikan”, kata H. Mad Romli saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terkait Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (23/12/21).

Wabup mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang telah disetujui bersama tersebut dengan menyusun peraturan-peraturan pelaksana dan sosialisasi terkait Raperda yang disetujui tersebut.

“Saya mengimbau kepada OPD terkait untuk segera dapat menindaklanjuti apa yang baru saja disetujui bersama, dengan melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata H. Mad Romli.

Menurut dia, sosialisasi peraturan daerah kepada seluruh komponen masyarakat sangat penting dilakukan agar terbentuk satu pemahaman bersama dan pada akhirnya setelah menjadi peraturan daerah itu dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan, serta target capaian yang kita inginkan bersama.

“Mudah-mudahan persetujuan
penetapan keputusan ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang”, harap dia.

Salah satu fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Nonce Tendean dalam pemandangan umumnya mengatakan, banyak sekali narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia saat ini dan perlu segera ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya yakin dan percaya pada pemerintah sudah bekerja keras untuk penyusunan Raperda narkotika dan prekursor narkotika”, kata dia. (by/01)