Wali Kota Tangerang Tandatangani NPHD Dengan 83 Lembaga

Banten Raya225 views

KOTA TANGERANG (FN) – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin serta Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Herman Suwarman hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan 83 lembaga di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Senin (24/2).

“Hari ini kita melakukan penandatanganan NPHD dengan 83 lembaga, untuk penandatanganan NPHD Polres akan dilakukan esok hari. Jadi total 84 lembaga dengan jumlah keseluruhan sekitar 73 milyar,” imbuh Arief.

Dalam kesempatan tersebut Arief mengajak para penerima dana hibah untuk dapat bersinergi sama-sama membangun Kota Tangerang.

“Saya harap para penerima hibah bisa menjadi mitra Pemkot Tangerang untuk sama-sama membangun dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing,” sebut Wali Kota.

Arief juga sebutkan soal penggunaan dana hibah agar sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya sehingga apa yang di cita-citakan dapat terwujud.

“Agar digunakan sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam pengajuan proposalnya, sehingga apa yang di cita-citakan bisa segera terwujud,” ujarnya.

Sesuai dengan keterangan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Indri Astuti, Ia menjelaskan bahwa dana hibah diberikan pada lembaga yang telah memenuhi syarat dan mengajukannya melalui Aplikasi SABA KOTA.

“Semua lembaga harus memenuhi kualifikasi dan mengajukan permohonan melalui Aplikasi SABA KOTA, jika lulus kualifikasi maka dana tersebut akan diberikan pada tahun berikutnya,”.

Ditemui dilokasi yang sama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang KH. Amin Munawar menyampaikan rencana peruntukkan anggaran dana hibah tersebut.

“Sesuai dengan yang telah kita sepakati, FKUB akan mensosialisasikan dan membuat dialog dengan warga, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat serta berkomitmen terkait pemeliharaan kerukunan antar umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah,” tutup Amin. (Hms)