Warga Terdampak Proyek Jembatan Plengkung Bendorejo Tuntut Kompensasi Kepada Pemerintah

Trenggalek, Fixsnews.co.id – Penduduk sekitar proyek pembangunan jembatan plengkung di utara kantor Pemdes Bendorejo Kecamatan Pogalan mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengenai dampaknya yang berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar di Gedung Pertemuan Kantor Pemdes Bendorejo, Selasa (25/6/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Forkopimcam Pogalan, Kabid Bina Marga PUPR Trenggalek, Kepala Desa Bendorejo dengan warga RT 06, RT 16 Dusun Benderejo serta RT 17 Dusun Nglembu.

Dalam pertemuan tersebut, penduduk yang terdampak proyek pembangunan jembatan plengkung itu meminta kepastian nasib usaha mereka dan akses jalan yang dipergunakan sebagai jalur keluar masuk lingkungan mereka yang di tutup oleh pihak proyek.

Pelaksana proyek pembangunan jembatan plengkung Bendorejo adalah PT Somba Hasbo-Cv Dewi Baraja KSO dengan nilai proyek sebesar Rp 26 Milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau inpres Jalan Daerah (IJD).

Menurut Ramelan ATD, Kepala Dinas PUPR Trenggalek menjelaskan tuntutan warga hanya dua saja.

“Akses jembatan yang lama di buka. Karena di tutup, jika di buka akan mengganggu pekerjaan proyek. Kedua minta ganti rugi non fisik atau ganti rugi sosial. Misalnya, berhenti jualan di hitung ruginya sekian. Kalau ada pekerjaan, nggak apa,-apa di tutup. Namun, kalau ada, ya di buka saja,” terangnya.

Dalam pertemuan ini, Ramelan, ATD hanya sebagai fasilitas penghubung saja antara warga yang terdampak dengan pelaksana proyek pembangunan jembatan plengkung Bendorejo.

Disinggung keterlambatan pengerjaan proyek tersebut, mestinya dari jadwal harus sudah rampung awal tahun 2024 ini, Ramelan pun menjawabnya terkait hal tersebut pihak PUPR yang menagihnya.

“Ini molornya sudah banyak,” jelasnya.

Perwakilan warga yang terdampak proyek, Budi Santoso memberikan keterangan kepada awak media bahwa warga pun berterima kasih dengan adanya proyek jembatan plengkung Bendorejo ini.

“Setelah disosialisasikan harusnya di barengi dengan tindakan. Warga terdampak benar-benar meminta tuntutan kepada pelaksana proyek untuk memenuhi janjinya yang akan memberikan kompensasi ganti rugi di hitung per hari. Dan harga tanah kepemilikan warga tang terdampak, runtuh semua. Namun, dalam pertemuan tadi, ganti rugi diberikan hanya sekali, hingga proyek selesai, pungkasnya.

(bud)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan