Wartawan di Kabanjahe Terbukti Dibunuh, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Hukum, Nasional30 views

Kaban:Polisi sedang menyelidiki rumah jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)

 

 

Fixsnews.co.id- Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sampurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, mulai menemui titik terang. Polisi akhirnya menangkap dua tersangka pada Senin (8/7).

Kepolisian Daerah Sumatra Utara pada Senin (8/7) menangkap dua orang berinisial RAS dan YST yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan tribrata.tv Rico Sampurna Pasaribu. Kebakaran pada 27 Juni itu menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya. Kebakaran itu diduga kuat terkait dengan laporan yang ditulis Sempurna soal usaha judi milik oknum anggota TNI.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan kedua tersangka merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna. Kedua tersangka terekam kamera CCTV di sekitar lokasi sesaat sebelum melakukan aksinya.

“Kami menangkap R dan Y bertindak selaku eksekutor. Sebagaimana dari rekaman CCTV mereka datang untuk menyurvei serta memastikan dahulu kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol isi bahan bakar minyak ke rumah korban,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Senin (8/7).

Baca Juga: jukan Pensiun Dini, Sekda Maesyal Minta ASN Terus Berkarya dan Jadi Teladan 

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memberikan keterangan pers soal kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Polres Tanah Karo, Senin 8 Juli 2024. (Courtesy: Humas Polda Sumut)

Agung memastikan rumah Sampurna dibakar oleh kedua tersangka setelah polisi menemukan barang bukti berupa botol berisi bahan bakar minyak tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tiga puluh meter dari lokasi kami menemukan sisa bahan bakar yang ada di dalam botol itu adalah campuran solar dan pertalite,” ungkapnya.

Kepastian bahwa kebakaran itu merupakan tindakan yang disengaja diketahui dari temuan awal hasil otopsi, yaitu adanya jelaga (butiran arang) di dalam saluran pernapasan dan pencernaan keempat korban.

“Kami menemukan fakta bahwa di saluran pernapasan dan pencernaan ada jelaga yang ada di empat korban. Kami terus mendalami bagaimana itu (jelaga) bisa masuk,” ujar Agung.

Polisi tengah berada di rumah jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)

Kendati demikian, polisi belum bisa membeberkan motif kedua tersangka membakar rumah Sempurna. Polisi juga masih menyelidiki adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian wartawan media daring tribrata.tv tersebut.

“Kami menyimpulkan ini adalah kejahatan. Kami telah menangkap eksekutornya dan bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang terlibat selain kedua tersangka. Ini tentu proses yang akan kami lakukan dan sedang bekerja. Kami akan secepat mungkin bisa menemukan dan menyampaikan ke publik,” ucap Agung.

KKJ Sumut Buat Laporan

Sementara itu Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut telah membuat laporan polisi ke Polda Sumut, Senin (8/7), terkait adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana atas kematian Sempurna dan tiga anggota keluarganya.

“Kami dari tim KKJ telah menerima dan mengumpulkan bukti-bukti dan menginvestigasi terkait dengan adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana ini. Oleh karena itu kami menyakini adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana. Kami mendampingi Eva (anak Sempurna) dan telah membuat laporan polisi resmi,” kata perwakilan KKJ Sumut, Irvan Saputra, Senin (8/7).

Perwakilan KKJ Sumut Irvan Saputra (kemeja batik) dan Eva Pasaribu saat membuat laporan polisi di Polda Sumut terkait dugaan tindakan pembunuhan berencana Sempurna Pasaribu, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Direktur LBH Medan itu juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa kasus ini tak terungkap dengan transparan jika dilaporkan ke Polres Tanah Karo.

“Untuk jalannya penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel maka keluarga korban yaitu Eva melaporkan ke Polda Sumut untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya. Kalau di Polres Tanah Karo dikhawatirkan nantinya tidak mengungkap secara terang benderang,” ujar Irvan.

KKJ Sumut pun meyakini kematian Sampurna merupakan pembunuhan berencana. Sempurna meninggal usai memberitakan soal usaha judi milik oknum anggota TNI.

“Kami sudah menghadirkan beberapa bukti terkait dugaan pembunuhan berencana. Ini sangat janggal apakah ini kebakaran atau dibunuh. Setelah mengumpulkan data dan bukti sehingga kami menyimpulkan pembunuhan berencana,” jelas Irvan.

Berharap Polisi Ungkap Dalang Kematian Keluarganya

Sementara itu anak Sampurna yaitu Eva Pasaribu, berharap kepolisian mengungkap dalang utama terkait kematian ayah, ibu, adik, dan anaknya.

“Saya berharap kapolda dan pangdam untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya. Saya yakin keluargaku bukan murni karena kebakaran melainkan dibakar,” ujarnya saat berada di Polda Sumut, Senin (8/7).

Rumah milik Sampurna yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar, pada hari Kamis (27/6) dini hari. Kebakaran itu terjadi setelah Sampurna memberitakan soal usaha perjudian yang diduga milik oknum anggota TNI.

Kebakaran itu menewaskan empat orang yaitu Sampurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3).(VOA/03)