Waspada Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK, Ini Tips Agar Terhindar dari Modus Penipuan

oleh

Fixsnews.co.id-Pesatnya kemajuan era digital sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan. Salah satu modus yang semakin marak adalah penipuan berkedok menawarkan jasa pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Para pelaku penipuan ini menargetkan untuk membobol akun dengan mencuri data pribadi serta kode OTP (one time password) milik nasabah. SLIK OJK adalah basis data resmi yang digunakan untuk melihat riwayat kredit seseorang, yang biasanya diperlukan untuk pengajuan kredit atau pembiayaan kepada berbagai institusi layanan keuangan, seperti perbankan dan multifinance, untuk pembelian rumah, kendaraan, gadget, dan barang lainnya secara cicilan.

PT Akulaku Finance Indonesia, sebagai salah satu platform layanan pembiayaan digital, mengimbau seluruh pengguna untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap tawaran semacam ini.

Modus Penipuan Cek SLIK
Dalam modus ini, penipu berpura-pura sebagai pihak resmi yang menawarkan layanan pengecekan SLIK OJK secara gratis atau berbayar. Mereka dapat menghubungi korban melalui pesan singkat, media sosial, atau telepon, dan meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, hingga kode OTP dengan dalih verifikasi. Jika data ini jatuh ke tangan pelaku, mereka dapat menyalahgunakannya untuk pencurian identitas dan pembobolan akun keuangan digital.

Tips Agar Terhindar dari Modus Penipuan
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, ikuti langkah-langkah berikut:

Cek Informasi Resmi – Pengecekan SLIK OJK hanya dapat dilakukan melalui situs resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage atau langsung di kantor OJK. Jangan percaya pihak yang mengklaim bisa membantu pengecekan melalui jalur tidak resmi.

Jangan Pernah Memberikan Data Pribadi – OJK dan lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTP melalui pesan singkat atau media sosial.

Waspada terhadap Link Mencurigakan – Hindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal, terutama jika mereka mengaku sebagai OJK atau lembaga keuangan lainnya.

Gunakan Kanal Resmi – Jika membutuhkan informasi terkait pengecekan SLIK OJK, pastikan untuk mengakses situs resmi www.ojk.go.id, menghubungi call center OJK di 157, layanan WhatsApp di 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id.

Laporkan Jika Terjadi Penipuan – Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan OJK atau Akulaku Finance, segera laporkan ke pihak berwenang dan layanan pelanggan resmi Akulaku Finance.

Sebagai perusahaan layanan pembiayaan digital, Akulaku Finance Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan pengguna dengan memberikan edukasi serta sistem perlindungan yang ketat terhadap data pengguna.

Dengan meningkatnya kesadaran terhadap modus penipuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan terhindar dari tindak kejahatan siber.(Ben)