Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menyelesaikan proses pembongkaran bekas bangunan Pasar Pisang Babakan sebagai bagian dari penertiban aset daerah. Pada akhir pekan kemarin, Pemkot Tangerang berhasil membongkar 70 kios yang ada di lokasi tersebut.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan aset daerah yang terletak di lahan seluas 3.150 meter persegi. Setelah proses pembongkaran, Pemkot Tangerang berencana mengalihfungsikan bekas lahan Pasar Pisang Babakan menjadi fasilitas publik yang dikenal dengan nama Graha Kita Bersama (GKB), yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, kami berhasil menuntaskan proses penertiban dengan lancar. Semua 70 kios yang ditargetkan telah dibongkar, dan kini kami menunggu proses pengalihfungsian menjadi fasilitas publik yang dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Yudi pada Senin, 19 Mei 2025.
Yudi juga menambahkan bahwa Pemkot Tangerang telah menyiapkan Plaza Shinta sebagai tempat relokasi bagi para pedagang limbah kain yang sebelumnya beroperasi di Pasar Pisang Babakan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penertiban tidak mengganggu sirkulasi perekonomian di Kota Tangerang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pedagang dan masyarakat sekitar yang telah kooperatif mendukung proses penertiban ini. Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan para pedagang mendapatkan jaminan relokasi yang memadai,” tambahnya.
Pemkot Tangerang menargetkan agar proses pengalihfungsian lahan bekas Pasar Pisang Babakan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.(Awr)