Muara Enim,fixsnews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, hari Selasa (21/07), Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah meresmikan polikklinik dan ruang pelayanan Tilang Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.
Ruang pelayanan yang berada disamping kantor Kajari Muara Enim tersebut diperuntukkan bagi
pelayanan kesehatan, dan mempermudah proses administrasi penyelesaian proses tilang bagi
masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar
Adhyaksa Muara Enim, atas Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-60 yang diperingati
setiap tanggal 22 Juli.
Dirinya berharap, Kejari Muara Enim untuk terus berintegritas, dengan meningkatkan kualitas
kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum, sehingga dapat mewujudkan Wilayah
Budaya Bersih Melayani (WBBM).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-
besarnya atas peran serta, kerja sama dan sinergitas Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam
mendukung kegiatan dan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,”
ungkap Plt Bupati Muara Enim.
Sementara itu, Kajari Muara Enim, Mernawati menjelaskan, dengan adanya ruang Pelayanan
Tilang Terpadu ini, masyarakat tak perlu repot lagi untuk membayar denda tilang ke bank, ataupun
secara online, karena sudah ada petugas BRI di Kejari Muara Enim.
“Ya, dengan demikian seluruh proses administrasi dapat secara cepat diselesaikan,” ujar Kajari
Muara Enim,”(sm/mp)
(merenimpost)