Tangsel, Fixsnews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pemilu dan Pemilihan Kota Tangsel Terintegrasi (Sipangsi).
Dalam launching dan peresmian tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap, tingkat partisipasi pemilih di Kota Tangsel meningkat. Hal tersebut diungkapkan Benyamin Davnie, saat melaunching dan meresmikan RPP di Setu, Rabu (22/12).
“Ini langkah maju dan saya menyambut baik launching ini. Saya berharap partisipasi pemilih di Kota Tangsel bisa meningkat,” ujarnya.
Sipangsi ini bisa digunakan dalam pemilihan apapun baik pemilihan RT, RW maupun lainnya.
Benyamin berharap, aplikasi yang diluncurkan dapat bermanfaat dalam pemilihan diberbagai tingkatan dan berharap ini bisa digunakan dalam pemilihan tingkat nasional.
“Saya berharap melalui sistem informasi yang diluncurkan bisa mempermudah kita sekalian untuk mengetahui posisi datanya ada dimana. Harapannya RPP dan Sipangsi ini bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Tangsel, dengan ditandai meningkatnya pemilih dan yang hadir saat pemungutan suara,” tuturnya.
Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, RPP Blandongan Demokrasi sudah ada sejak kepengurusan KPU sebelumnya. Sebagai produk RPP adalah aplikasi Sipangsi.
“Sipangsi ini adalah maskot di Pilkada 2020. Sipangsi menjadi aplikasi kita yakni sistem informasi pemilu dan pemilihan Kota Tangerang Selatan terintegrasi (Sipangsi),” ujarnya saat sambutan, Rabu, (22/12).
Taufiq menambahkan, diproduk RPP itu ada input e-voting sebagai sarana atau media pendidikan demokrasi dan politik di Kota Tangsel.
“Maka RPP kami harus berinovasi secara digital dan milenial, yakni dengan semua informasi kepemiluan ada dalam genggaman kita lewat Sipangsi. disana ada coklit sampai tataran atau titik koordinat semua TPS yang ada di Tangsel infonya ada disana,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, salah satu kunci penting dalam demokrasi adalah partisipasi masyarakat.
“Partisipasi tidak hanya terbatas pada partisipasi pemilih saat pemungutan suara tapi, keterlibatan masyarakat secara luas pada proses pemilu. Agar pemilu sukses maka keterlibatan dan partisipasi masyarakat diperlukan,” ujarnya.
Aplikasi Sipangsi didalamnya terdapat banyak fitur dan itu bagian dari KPU yang ingin memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam berbagai hal terkait pemilu.(ben)