Tangerang,Fixsnews.co.id- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Kaonang mengajak atlet untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Sahabat, yuk segera daftar atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. menjadi peserta BPJamsostek memberi banyak manfaat, bilamana terjadi sesuatu kepada atlet kita tidak akan bingung dan masa depannya terjamin. Hal ini sebagai bentuk kasih sayang kita terhadap para atlet karena program jaminan sosial ketenagakerjaan memberi banyak manfaat,” kata Kaonang dalam kegiatan penanaman pohon dan senam sehat bersama masyarakat di GOR Kong Jaya,Karawaci, Kota Tangerang. Jumat (8/9/2023).
Kaonang mengatakan selama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, Atlet akan mendapat perlindungan. Apabila mereka mengalami resiko mulai berangkat ke tempat olahraga, berlatih, bertanding dalam event-event , BPJamsostek hadir memberikan perlindungan.
Baca Juga:Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dispora Kota Tangerang Gelar Senam Sehat dan Penanaman Pohon
Badak Bercula Satu Menjadi Maskot Piala Dunia U-17
“Sehingga setiap even yang diselenggarakan (Dispora-red) di Kota Tangerang kita berupaya atlet dicover BPJS ketenagakerjaan. Seperti Popda, seluruh pemain dan offisial dilindungi BPJS ketenagakerjaan. Porprov kemarin juga demikian, bahkan kebijakan tersebut menjadi satu-satunya di Provinsi Banten semua atlet dan ofisial dilindungi BPJS ketenagakerjaan. Ini bentuk konkrit pemerintahan daerah memberikan perhatian khusus kepada para Atlet yang kita cintai,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Zain Styadi mengatakan perlindungan jaminan sosial sangat penting dimiliki seluruh atlet karena sangat rentan mengalami risiko kecelakaan maupun kematian saat sedang bertanding. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.
“atlet termasuk profesi yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial mulai dari kematian hingga jaminan hari tua. Jika ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran program mulai Rp 16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKM) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai. Jika ditambah dengan JHT (jaminan hari tua/pensiun), seperti pegawai itu totalnya Rp 36.800 dibayarnya per bulan, ” kata Zain Styadi.
Zain Styadi memaparkan, Keikutsertaan menjadi peserta BPJamsostek memberi banyak manfaat, termasuk perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh (return to sport) bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding. Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
“Selanjutnya jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu, dua orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta,” katanya. (Ben)