SERANG (FN)- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong Industri Terbuka terkait Kebutuhan Tenaga Kerja.
“Bapak Ibu perlu terbuka terhadap kebutuhan tenaga kerja bagi orang Banten. Untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap G Wahidin Halim dalam sambutan Pemberian Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) dan Penghargaan Panitia Pembina Kesehatan Kerja (P2K3) Provinsi Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (27/2/2020).
Wahidin mengatakan, dengan keterbukaan industri atau pengusaha terhadap kebutuhan tenaga kerja, program link n match di bidang pendidikan dapat dijalankan. Pemerintah akan menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden karena pemerintah yang menyediakan perijinan, tenaga kerja, keamanan hingga infrastruktur sehingga menyerap angkatan kerja.
Gubernur WH juga berharap para pengusaha ada rasa memiliki terhadap Banten. Sehingga merasa betah untuk tinggal dan berusaha di Banten. Pemprov Banten berusaha melakukan pelayanan yang cepat kepada para pengusaha. Mendorong pertumbuhan ekonomi Banten dengan layanan kemudahan berinvestasi di Banten. Merubah pelayanan sebagai penghargaan kepada stakeholder atas kontribusi mereka. Termasuk pelayanan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Saya tidak mau ada satu orangpun menghambat perijinan investasi,” tegasnya.
“Prioritas pembangunan infrastruktur, alhamdulillah memberikan kenyamanan masyarakat dan pengusaha,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH ungkap pesan dari Presiden Joko Widodo saat dirinya baru menjabat sebagai Gubernur Banten tentang pesan mengejar ketertinggalan Banten, pemberantasan korupsi, hingga perubahan mental pejabat melalui reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah rencana aksi dengan KPK berhasil kita laksanakan sehingga mendapatkan penghargaan dari KPK. Mendapatkan opini WTP tigakali berturut dari BPK RI,” ungkapnya.
Gubernur WH juga paparkan bahwa upaya itu membangun kepercayaan kepada masyarakat lainnya dengan menerapkan Simral untuk membuka informasi sistem penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Memgapa ini saya ungkapkan, agar masyarakat percaya bahwa pajak yang dibayarkan kita pergunakan untuk pembangunan,” ungkapnya.
Capaian pembangunan Provinsi Banten lainnya turut dipaparkan. Mulai dari kondisi keamanan yang semakin baik, situasi politik yang realatif stabil, angka kemiskinan empat terendah, hingga daya beli masyarakat yang relatif tinggi, revitalisasi Kawasan Kesultanan Banten, hingga fokus pembangunan Provinsi Banten pada bidang pertanian di tahun 2020.
“Bisa dibilang, hari ini lebih enak tinggal di Banten dibanding tinggal di Jakarta,” kelakar Gubernur WH disambut tepuk tangan para hadirin.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi melaporkan, kali ini perusahaan penerima penghargaan Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) dan Penghargaan Panitia Pembina Kesehatan Kerja (P2K3) Provinsi Banten 2020 mencapai 300 perusahaan. Sebanyak 158 perusahaan penerima Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) dan 142 perusahaan penerima Penghargaan Panitia Pembina Kesehatan Kerja (P2K3).
“Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi untuk perusahaan dan diharapkan dapat menekan kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Secara simbolis, penerima Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) yang diserahkan oleh Gubernur WH diterima oleh PT Indonesia Power UJP PLTU Banten 2 Labuan, PT Adhi Karya, PT BASF Indonesia, PT Seasional Suplies, PT Juhdi Sakti Enginering, PT Indonesia Power Suralaya PGU, PT Bumitangerang Mesindotama, serta PT KHI Pipe Industries.
Sedankan untuk penerima Penghargaan Panitia Pembina Kesehatan Kerja (P2K3) secara simbolis diterima PT Inti Everspring Indonesia, PT Parkland World Indonesia, PT Indonesia Power UJP Banten 3 Lontar, PT Propan ICC, PT Waskita Karya, PT Indah Kiat Pulp & Paper, PT ASDP Indonesia Ferry, serta PT Telkom Indonesia.
Turut hadir: Forkopimda Provinsi Banten, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dan Kota, BPJS Ketenagakeerjaan, BPJS Kesehatan, serta perusahaan penerima penghargaan.(***)