CFX Perbarui Daftar Aset Kripto, Hanya 1.153 Token Resmi Diperdagangkan

oleh

Jakarta, Fixsnews. co. Id- Jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan di Indonesia mengalami pengurangan signifikan. Berdasarkan pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang terdaftar kini berkurang dari 1.444 menjadi 1.153. Daftar ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.

Pengurangan jumlah aset kripto yang sah dilakukan melalui proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh. CFX menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen regulator untuk menerapkan prinsip kehati-hatian serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Evaluasi ini mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, termasuk representasi nilai digital, penggunaan teknologi distributed ledger technology (DLT), adanya utilitas atau dukungan aset, transparansi kepemilikan dan transaksi, serta penilaian berbasis metodologi yang telah ditetapkan.

Pembaruan daftar ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar sekaligus memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen dalam bertransaksi aset kripto di dalam negeri.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik pembaruan daftar ini dan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Bursa. Ia melihat langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan pasar, tetapi juga sebagai stimulus positif untuk pertumbuhan industri kripto nasional. “Kami mengapresiasi langkah Bursa yang proaktif dalam melakukan evaluasi aset kripto. Ini adalah upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar sekaligus memastikan hanya aset yang kredibel dan memiliki potensi berkembang yang dapat diperdagangkan di Indonesia,” ujar Calvin.

Calvin menambahkan bahwa regulasi yang ketat namun terbuka terhadap perkembangan pasar merupakan kombinasi ideal untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat. Dengan masuknya aset-aset baru yang lebih relevan dan diminati pasar, potensi volume transaksi kripto domestik bisa meningkat secara signifikan, mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan.

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, Calvin menjelaskan bahwa Tokocrypto segera melakukan evaluasi internal terhadap portofolio token yang diperdagangkan di platformnya. Dari 291 token yang dikeluarkan dari daftar legal, tidak satu pun sedang diperdagangkan di Tokocrypto, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tokocrypto juga mengambil langkah aktif dengan menambahkan 11 token baru yang kini resmi terdaftar dalam whitelist CFX, termasuk World Liberty Financial USD (USD1), Maple Finance (SYRUP), Nexpace (NXPC), dan Haedal Protocol (HAEDAL). Token-token ini dinilai memiliki potensi besar dari sisi adopsi teknologi maupun volume transaksi.

Calvin juga menyampaikan bahwa pedagang aset kripto dapat mengajukan usulan penambahan atau pengurangan aset dalam daftar whitelist melalui prosedur resmi. Kolaborasi antara regulator dan pelaku industri ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan industri kripto di Indonesia, mendorong adopsi yang lebih luas dan menarik minat investor baru.

Dengan pembaruan daftar yang lebih selektif namun tetap membuka ruang inovasi, industri aset kripto di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjadi pendorong ekonomi digital nasional dalam jangka panjang.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *