SERANG (FN)- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Eselon 4) di Lingkungan Provinsi Banten 2020 menyatakan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah pilihan dengan segenap konsekuensinya. Harus memapu mencukupkan kebutuhan dengan gaji yang diterima.
“Bagaimana mengelola sesuatu yang kita miliki untuk keluarga kita. Kalau di rumah sudah damai dan tenteram, kerja akan tenang,” ungkap Gubernur WH pada acara yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten di Karang Tanjung, Pandeglang,Kamis (27/02/2020).
Dikatakan, hal itu menjadi alasan Pemprov Banten menaikkan tunjangan kinerja (tukin). Karena dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, para ASN Pemprov Banten diharapkan dapat bekerja dengan tenang tidak merasa dikejar-kejar kebutuhan keluarga. Sehingga ketika bekerja di kantor dapat bekerja dengan tenang. Disiplin dengan dengan datang tepat waktu sekaligus untuk membentuk karakter ASN Pemprov Banten. Tegas dalam memberantas korupsi sebagai bagian reformasi birokrasi.
Kepada para peserta, Gubernur WH juga menekankan pentingnya tangung jawab dan selalu menjaga integritas merupakan hal yang harus dimiliki oleh seorang ASN dan pejabat pengawas. Pemprov Banten melakukan reformasi birokrasi untuk meminimalisir dan meniadakan bentuk-bentuk korupsi yang merupakan benalu bagi kehidupan para pegawai maupun masyarakat.
“Kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tak dapat ditawar dan sudah final. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.
“Selalu berpikiran maju, bersih, disiplin, profesional, dan tanpa korupsi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga paparkan capaian Pemprov Banten lainnya dalam pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, pariwisata, revitalisasi kawasan Kesultanan Banten, hiingga fokus pembangunan Provinsi Banten tahun 2020 di bidang pertanian.
Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Banten Endrawati melaporkan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Eselon 4) di Lingkungan Provinsi Banten 2020 diikuti 155 pengawas( eselon 4) dari lima kabupaten/kota di Provinsi Banten. Yakni: Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangsel, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Tangerang.(ben)