Solear (FN),- Razia Warem di Kecamatan Solear, Sabtu dinihari (29/2), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berhasil menjaring 13 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
Operasi rutin digelar untuk memberantas penyakit masyarakat. Petugas gabungan itu, menjaring belasan PSK tersebut yang biasa mangkal di warung remang-remang (Warem) di Kampung Kemantren, Desa Adiyasa, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, razia gabungan yang digelar ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok warung di Kampung Kemantren, Desa Adiyasa Kecamatan Solear.
Di antara 13 PSK itu, lanjut Bambang, ada yang terciduk saat sedang melayani pelanggannya. Ada juga PSK yang kabur dari pintu belakang Warem saat melihat petugas datang. Kemudian pihaknya menbawa 13 PSK itu ke UPT Rehabilitasi PMKS Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti. “13 PSK itu kami bawa ke UPT PMKS Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pelatihan”, terang mantan Kadishub Kabupaten Tangerang itu.
Saat ditanya alasan wanita itu jadi PSK, Bambang mengungkapkan, sebagian mengaku terpaksa karena terdesak ekonomi keluarga. Baik butuh biaya untuk pengobatan keluarga yang sedang sakit hingga keperluan anak sekolah.
“Itu memang sudah alasan klasik. Yang jelas, perilaku seperti ini sudah melanggar Perda,”ujarnya.
Bambang menambahkan, sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat, selanjutnya petugas akan terus memantau sejumlah warung remang-remang yang sudah masuk dalam pemetaan.” Selain 13 orang PSK, kami juga mengamankan puluhan botol miras di warem tersebut,” pungkasnya. (rs/02)