Serang, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya menyatukan persepsi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menangani persoalan sampah di wilayah Provinsi Banten. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Menurut Gubernur Andra, saat ini setiap daerah memiliki cara pengelolaan sampah yang berbeda karena karakteristik dan jumlah timbunan sampah yang bervariasi. Di Provinsi Banten, terdapat sekitar 8.126 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
“Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antara provinsi, pemerintah pusat, dan kabupaten kota yang memiliki permasalahan sampah masing-masing,” ujar Andra Soni. Ia mencontohkan perbedaan persoalan sampah antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang, baik dari segi jenis maupun volume sampah yang dihadapi.
Gubernur berharap hasil rakor ini dapat memberikan gambaran jelas terkait persoalan sampah di setiap daerah sehingga dapat dirumuskan langkah strategis yang tepat dalam pengelolaan dan penanganan sampah. “Kita tidak lagi hanya berpikir memindahkan sampah, tapi mengelola sampah dengan target 100 persen pengelolaan di seluruh kabupaten kota pada tahun 2029,” tambahnya.
Andra Soni juga menekankan pentingnya pemilihan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah, seperti waste to energy, yang harus disesuaikan dengan kapasitas sampah yang tersedia. “Jangan sampai bicara waste to energy tapi kapasitas sampahnya tidak mencukupi,” jelasnya.
Selain teknologi, edukasi masyarakat juga menjadi fokus utama. Gubernur mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. “Edukasi harus terus berjalan, tapi penanganan sampah harus segera dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosan Vivien Ratnawati, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian persoalan sampah di Banten. Ia menilai teknologi pengolahan sampah yang tepat dapat mengubah sampah menjadi sumber energi, terutama di daerah dengan volume sampah besar seperti Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Rosan Vivien juga mengingatkan bahwa metode pengelolaan sampah yang sudah ketinggalan zaman, seperti open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tidak lagi direkomendasikan. “Paling tidak sanitary controlled landfill harus dilakukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Provinsi Banten, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.(Ded)


















