Banten,Fixsnews.co.id-Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah, akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pelantikan kepala daerah ini.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif melakukan koordinasi terkait persiapan pelantikan dan rangkaian kegiatan pasca pelantikan kepala daerah.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan semua persiapan pelantikan dan kegiatan setelahnya berjalan lancar,” kata Komarudin pada Selasa, 18 Februari 2025.
Komarudin juga menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) beserta atributnya saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, mereka akan menggunakan PDUB saat pelantikan,” tambahnya.
Menjelang pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah menjalani tes kesehatan dan mengikuti gladi yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Februari 2025, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pada hari berikutnya, mereka juga akan mengikuti gladi bersih, dengan puncak acara pelantikan pada Kamis, 20 Februari. Setelah pelantikan, kepala daerah akan mengikuti retreat atau orientasi kepemimpinan di Magelang, Jawa Tengah, dari 21 hingga 28 Februari 2025. Wakil Gubernur akan menghadiri retreat pada hari terakhir, 28 Februari 2025, untuk mengikuti pengarahan dari Presiden.
Setelah mengikuti retreat, Pemprov Banten akan mengagendakan sejumlah kegiatan, termasuk Serah Terima Jabatan dan Rapat Paripurna Pidato Gubernur di DPRD Provinsi Banten. Namun, tidak semua daerah di Provinsi Banten akan melaksanakan Serah Terima Jabatan, seperti Kota Tangerang Selatan, karena kepala daerahnya tidak berganti.
Komarudin juga menjelaskan bahwa tidak semua kepala daerah di Provinsi Banten akan dilantik pada 20 Februari 2025. Kepala daerah Kabupaten Serang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, terdapat tiga daerah di Provinsi Banten yang bersengketa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, hanya sengketa Pilkada Kabupaten Serang yang dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kepala daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan akan dilantik secara serentak,” tutupnya.(Ded)