SERANG, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan peninjauan terhadap jalan rusak di Kampung Kademangan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Kamis, 10 Maret 2025. Kunjungan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat setempat mengenai kondisi jalan yang belum sepenuhnya terbangun.
“Saya menerima laporan dari masyarakat bahwa jalan di daerah mereka belum sepenuhnya dibangun. Beberapa bagian sudah dikerjakan oleh Kabupaten Serang, namun ada yang belum selesai karena kendala anggaran,” ungkap Andra Soni setelah peninjauan.
Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, serta perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Serang dan anggota DPRD Banten.
Andra Soni menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, yang bukan berarti memangkas anggaran, tetapi lebih kepada mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada. “Salah satu langkah efisiensi yang kami lakukan adalah mengalihkan anggaran untuk pembangunan jalan, sekolah, dan infrastruktur lain yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Pemkab Serang untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur, terutama jalan yang berfungsi sebagai konektivitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Kita akan bekerja sama, menentukan mana yang dikerjakan oleh Kabupaten Serang dan mana yang menjadi tanggung jawab Provinsi. Insya Allah, kita akan berkolaborasi dengan Bupati,” jelasnya.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Serang untuk menyelesaikan kondisi jalan yang menjadi akses penting bagi beberapa desa, terutama untuk mendukung lahan pertanian. “Kami akan mengundang seluruh DPUPR kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk membahas kondisi jalan yang menjadi kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Arlan juga menekankan bahwa pemprov ingin memastikan prioritas pembangunan jalan terkait ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta akses pendidikan dan kesehatan yang belum dianggarkan, agar dapat ditangani bersama dengan Pemprov Banten.(Ded)