Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri, Bupati Pasuruan Dapat Penghargaan Bergengsi

oleh

Pasuruan, Fixsnews.co.id– Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meraih penghargaan dalam ajang JTV Awards 2025 yang diselenggarakan pada Selasa malam, 1 Juli 2025. Piagam penghargaan diserahkan kepada Asisten Administrasi Umum, Digdo Sutjahjo, yang hadir mewakili Bupati dalam acara bergengsi yang berlangsung di Studio JTV, Kota Surabaya.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Kepala Daerah Inovatif dalam Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal. Bupati Rusdi dinilai berhasil memperkenalkan program penyewaan drone pertanian dengan harga terjangkau bagi para petani, serta penggunaan mesin tanam padi dalam 100 hari kinerja awalnya.

Capaian prestasi ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Bupati Rusdi dan Wakil Bupati Shobih Asrori dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah-langkah yang diambil termasuk pembangunan sarana di desa-desa dan penyederhanaan proses perizinan untuk pelaku usaha.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus legalitas. Targetnya adalah mengembangkan produk UMKM agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas, terutama di era disrupsi. “Saat ini, era perekonomian sudah berubah. Pemerintah punya tugas membantu pelaku industri, UMKM, dan IKM agar tetap survive. Sekarang jamannya jualan online, jadi harus ada penyesuaian,” ungkap Bupati Rusdi saat melakukan pembinaan UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya memberikan pembekalan keterampilan kepada pegiat ekonomi kreatif, khususnya dalam penguasaan dan pemanfaatan teknologi digital sebagai media promosi produk-produk unggulan. “Pemkab Pasuruan terus mengoptimalkan pelatihan kepada para pelaku IKM dan UMKM supaya lebih menjangkau digitalisasi yang berkembang,” tandasnya.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *