Banten, Fixsnews.co.id– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, melakukan audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten. Dalam pertemuan ini, Gubernur Banten didampingi oleh Kepala Inspektorat Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, sementara Kepala Kanwil DJP Banten didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat serta Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Aim Nursalim Saleh menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki potensi ekonomi yang besar yang perlu didorong untuk pertumbuhannya. “Potensi ekonomi yang besar tentu memiliki potensi pajak yang besar pula. Kanwil DJP Banten memiliki target terbesar ke-5 secara nasional, dengan sektor-sektor utama seperti industri pengolahan, perdagangan, dan real estate,” ujarnya.
Aim menekankan bahwa penerimaan pajak di Provinsi Banten akan memberikan dukungan pembiayaan bagi daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH), yang akan mendorong pembangunan daerah. “Penggalian potensi untuk pencapaian target pajak akan maksimal dengan sinergi pertukaran data dalam rangka Perjanjian Kerja Sama,” tambahnya.
Gubernur Andra Soni menyambut baik dukungan penuh atas kegiatan ini dan meminta semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam menindaklanjuti pertukaran data dan penggalian potensi bersama. “Pertukaran data ini sudah berjalan, namun akan dimaksimalkan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi untuk menggali potensi bersama,” ungkap Soni.
Soni juga menekankan pentingnya respons terhadap data sesuai dengan semangat Presiden Prabowo. “Ini adalah langkah yang harus segera kita respons,” lanjutnya.
Audiensi diakhiri dengan dukungan Gubernur Banten terhadap Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi Kanwil DJP Banten, menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.(Ben)


















