Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja membuka dan menyerahkan secara simbolis Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Tangerang Tahun 2025 di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (25/8/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Soma yang hadir mewakili Bupati Tangerang meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memperkuat komitmen dan berkolaborasi dalam meningkatkan sistem kearsipan terintegrasi, modern, inovatif, dan berdaya guna.
“Kearsipan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, mari kita bangun sistem kearsipan yang terintegrasi, modern, inovatif, dan berdaya guna, agar dapat menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Soma.

Menurut dia, pengelolaan kearsipan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian yang fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengawasan kearsipan internal yang dilaksanakan setiap tahun adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip-prinsip kearsipan sesuai standar nasional.
“Arsip tidak hanya menjadi rekaman kegiatan administrasi, tetapi juga menjadi memori kolektif bangsa, bukti akuntabilitas, serta dasar pengambilan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” tandasnya.
Dia juga berharap, penghargaan tersebut bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga ajakan bersama untuk terus memperkuat budaya tertib arsip, sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Capaian hari ini tentu patut kita syukuri, tetapi jangan sampai membuat kita berpuas diri. Masih ada tantangan yang harus kita atasi, seperti belum meratanya arsiparis di perangkat daerah, keterbatasan pemahaman aturan kearsipan, sarana prasarana yang belum memadai, serta pemanfaatan teknologi yang belum optimal,” kayanya.
Sekda juga mengucapkan selamat kepada Perangkat Daerah dan Pengelola Arsip penerima penghargaan. Dia berharap prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan arsip.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pengelola Arsip yang telah berupaya menampilkan kinerja terbaiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Nurul menuturkan hasil penilaian ditetapkan berdasarkan keputusan bupati nomor 720 tahun 2025 tentang penetapan nilai penguasaan keaktifan internal daerah yang dinilai.
“Penilaian dilakukan berdasarkan dua aspek utama, yaitu pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pada aspek pengelolaan arsip dinamis yang mencakup penciptaan arsip, penyelenggaraan arsip aktif, inaktif, hingga statis, bobot penilaian diberikan sebesar 50 persen. Sementara pada aspek sumber daya kearsipan, bobot penilaian juga 50 persen, yang meliputi ketersediaan SDM arsiparis maupun pengelola arsip, serta dukungan sarana prasarana kearsipan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pengawasan tersebut, delapan perangkat daerah berhasil meraih kategori sangat baik, 12 perangkat daerah masuk dalam kategori baik, tujuh perangkat daerah berada pada kategori cukup, dan empat perangkat daerah lainnya masih berada pada kategori kurang.
“Sebagai bentuk apresiasi, hari ini kami menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai pengelolaan arsip terbaik, serta penghargaan individu kepada dua pengelola arsip terbaik di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (by/01)