Pemkab Probolinggo Bekali Inovator Daerah dengan Publikasi Ilmiah dan HKI

oleh

PROBOLINGGO-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Probolinggo serius mendukung lahirnya inovasi. Lewat Bapelitbangda, mereka menggelar pelatihan penyusunan publikasi ilmiah dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini menjadi rangkaian dari Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Probolinggo 2025 yang melibatkan 70 inovator. Rinciannya, 20 dari bidang pendidikan, 20 bidang kesehatan, 19 dari sektor tata kelola pemerintahan, serta 11 inovator dari kalangan masyarakat umum dan pelajar.

Narasumber utama kegiatan ini adalah Dr. Muhammad Hifdil Islam dari Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan.

Ia memberikan panduan teknis menyusun karya ilmiah sesuai standar jurnal nasional, sekaligus menekankan pentingnya pencatatan hak cipta atas inovasi.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Alfiatul Khoiriyah menyebut tujuan kegiatan ini untuk membuka wawasan para inovator.

“Kami ingin para inovator di Kabupaten Probolinggo tidak hanya menghasilkan karya, tapi juga berani mendokumentasikan secara ilmiah dan mendaftarkannya,” ujarnya.

Alfi menambahkan, Bapelitbangda siap memfasilitasi proses pendaftaran HKI secara gratis bagi inovator terpilih.

Dalam sesi tersebut, peserta mendapat penjelasan detail tentang dokumen dan tahapan yang dibutuhkan untuk pendaftaran hak cipta.

“Sebagai langkah lanjutan, inovator diberi tenggat waktu hingga 7 Oktober 2025 untuk menyerahkan kelengkapan dokumen jurnal ilmiah dan administrasi HKI,” jelasnya.

Selanjutnya, Alfi menjelaskan, tim Litbang Bapelitbangda akan menindaklanjuti sekaligus melakukan koordinasi teknis untuk proses registrasi resmi.

Ia juga menyebut, langkah ini penting bukan hanya untuk memperluas akses publik terhadap hasil inovasi lokal, tetapi juga melindungi hak cipta pencipta dari potensi plagiasi atau pencurian ide.

“Kami berharap inovasi-inovasi lokal bisa lebih dikenal luas secara nasional, bahkan internasional. Di sisi lain, perlindungan hukum melalui pendaftaran HKI akan memberikan rasa aman bagi para inovator untuk terus berkarya,” pungkasnya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *