Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Kini Hanya 5 Menit, Cepat dan Praktis

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id— Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kota Tangerang! Kini, proses pembuatan Kartu Kuning (AK-1) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang bisa diselesaikan hanya dalam waktu 5 hingga 10 menit saja.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan bebas dari birokrasi berbelit.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa kecepatan pelayanan ini bisa dicapai berkat sistem komputerisasi terintegrasi yang diterapkan di MPP.

“Kami berupaya memangkas waktu tunggu masyarakat. Dengan sistem yang ada, setelah data diri pemohon diverifikasi dan dicocokkan dengan KTP, Kartu Kuning bisa langsung dicetak. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan prosesnya bisa selesai dalam lima menit jika semua persyaratan sudah lengkap,” jelasnya.

Menurutnya, petugas Disnaker siap melayani pemohon kartu kuning, baik yang telah mendaftar secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE (menu Tangerang Cakap Kerja dan fitur Kartu Kuning) maupun yang datang langsung. Meskipun diarahkan untuk registrasi online, petugas di lokasi tetap siap membantu proses pengisian data hingga pencetakan kartu.

“Persyaratan yang perlu dibawa oleh pemohon cukup sederhana, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah terakhir dan pas foto 3×4,” pungkasnya.

Dengan layanan yang cepat dan mudah ini, diharapkan para pencari kerja bisa segera mendapatkan Kartu Kuning sebagai syarat melamar pekerjaan, sekaligus mendukung upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.

Kini, masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi di satu tempat yang nyaman, praktis, dan efisien — cukup datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *