Caption: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyerahkan 334 SK kenaikan pangkat dan 39 SK pensiun PNS TMT 1 Maret 2026 di Tigaraksa.
TIGARAKSA, Fixsnews.co.id– Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode Maret 2026 serta SK Pemberhentian dan Pelepasan kepada 39 PNS yang memasuki masa pensiun dengan TMT 1 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier, tetapi juga sebagai amanah untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat seluruh aparatur ini jangan hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karir semata. Dengan kenaikan pangkat ini berarti seorang aparatur harus lebih profesional dan produktif serta lebih berorientasi pada hasil, dengan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan juga menyampaikan penghormatan dan terima kasih kepada 39 PNS yang memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2026 atas pengabdian panjang yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat atas pengabdian panjang bapak ibu semua. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami juga mendoakan agar seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” ujarnya.
Wabup Intan turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya bagi ASN yang memasuki masa pensiun.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi seluruh aparatur yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya.
Melalui penyerahan simbolis SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendorong ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
Adapun 334 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari Golongan IV sebanyak 73 orang, Golongan III sebanyak 231 orang, dan Golongan II sebanyak 30 orang.
Sementara 39 PNS yang memasuki masa pensiun dengan TMT 1 Maret 2026 terdiri dari Pejabat Administrator 3 orang, Pejabat Pengawas 6 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan 6 orang, Pejabat Fungsional Guru 16 orang, dan Pejabat Pelaksana 8 orang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang.(Nan)


















