Maesyal Rasyid Lantik Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang, Ini Daftar Lengkapnya

oleh

Caption; Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik dan merotasi tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II guna memperkuat birokrasi dan tata kelola pelayanan publik.

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola birokrasi dan mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tangerang.

Pelantikan tersebut berlandaskan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang dibacakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Terdapat tiga pejabat Eselon II yang mengalami pergeseran posisi (rotasi), yakni:

Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si.

Jabatan Lama: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)

Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)

Aji Januardhi Nurogo, SE., MM.

Jabatan Lama: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum

Jabatan Baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP)

H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si.

Jabatan Lama: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)

Jabatan Baru: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penerapan merit system untuk penyegaran serta pemenuhan kebutuhan organisasi.

“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan bahwa rotasi dan mutasi dalam struktur organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar sesuai aturan yang berlaku bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menyampaikan apresiasi atas kinerja para pejabat di posisi sebelumnya, Maesyal Rasyid meminta seluruh pejabat baru untuk langsung bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Ia juga menginstruksikan Sekda dan BKPSDM untuk mengantisipasi dinamika birokrasi mendatang, mengingat beberapa pejabat struktural Eselon II akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” pungkas Bupati.(Nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *