Andra Soni Dorong Kolaborasi Daerah Wujudkan Pembangkit Listrik dari Sampah di Tangerang Raya

oleh
Caption:Gubernur Banten Andra Soni memimpin koordinasi lintas daerah untuk mempersiapkan TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Program ini menjadi langkah strategis menuju pengelolaan sampah berkelanjutan di Tangerang Raya.

Tangerang Selatan, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas daerah untuk memastikan kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi utama program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah aglomerasi Tangerang Raya.

Program ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan konsep waste to energy, yang mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik berkelanjutan bagi masyarakat.

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan,” ujar Gubernur Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten (BLKI), Jelupang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11/2025).

Menurut Andra Soni, lahan seluas lima hingga tujuh hektare telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL di Jatiwaringin. Saat ini, proses pematangan lahan tengah berlangsung, dengan dukungan sarana pendukung seperti akses jalan, jaringan air, dan sistem transportasi.

Gubernur menargetkan agar pada Desember 2025, proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara dapat segera dimulai.

“Volume sampah di Tangerang Raya mencapai lebih dari 5.000 ton per hari. Berdasarkan hasil kajian, jumlah ini sangat layak untuk diolah menjadi energi listrik. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup di masing-masing wilayah diminta segera menyusun konsep kerja sama program PSEL,” jelasnya.

{
“@context”: “https://schema.org”,
“@type”: “NewsArticle”,
“mainEntityOfPage”: {
“@type”: “WebPage”,
“@id”: “https://bantenprov.go.id/berita/gubernur-andra-soni-persiapan-tpa-jatiwaringin-energi-listrik-dari-sampah”
},
“headline”: “Gubernur Andra Soni Pacu Persiapan TPA Jatiwaringin untuk Program Energi Listrik dari Sampah”,
“alternativeHeadline”: “TPA Jatiwaringin Disiapkan Jadi Proyek Waste to Energy Tangerang Raya”,
“description”: “Gubernur Banten Andra Soni memimpin koordinasi lintas daerah untuk mempersiapkan TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Program ini menjadi langkah strategis menuju pengelolaan sampah berkelanjutan di Tangerang Raya.”,
“image”: “https://bantenprov.go.id/uploads/tpa-jatiwaringin-psel-banten-2025.jpg”,
“author”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten”,
“url”: “https://bantenprov.go.id”
},
“publisher”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Pemerintah Provinsi Banten”,
“logo”: {
“@type”: “ImageObject”,
“url”: “https://bantenprov.go.id/assets/logo-banten.png”
}
},
“datePublished”: “2025-11-05T08:00:00+07:00”,
“dateModified”: “2025-11-05T10:00:00+07:00”,
“keywords”: “Gubernur Banten Andra Soni, TPA Jatiwaringin, Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, PSEL Tangerang Raya, Waste to Energy Banten, Pemprov Banten, Mochamad Maesyal Rasyid, Benyamin Davnie, Sachrudin, Danantara, Energi Terbarukan Banten, Lingkungan Hidup Banten, Infrastruktur Hijau Tangerang”
}

Kolaborasi Antar Pemerintah Daerah

Dalam rapat tersebut, hadir pula Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Bupati Tangerang menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk wilayah aglomerasi Tangerang Raya.

“Lahan seluas lima hingga tujuh hektare telah disiapkan untuk tiga daerah. PDAM juga sudah memasang instalasi air guna mendukung pengolahan sampah dan kebutuhan masyarakat sekitar,” jelas Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan, salah satu prioritas adalah perluasan jalan menuju TPA Jatiwaringin guna mendukung akses kendaraan pengangkut sampah.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan bahwa pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi bersama DPRD Tangsel untuk dijadikan peraturan daerah.

“Kerja sama ini bersifat jangka panjang, dan kami siap berkolaborasi agar program ini segera terealisasi,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin juga menyambut baik rencana ini, mengingat Kota Tangerang tengah menghadapi kondisi darurat sampah.

“Kami sangat menantikan terwujudnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Ini solusi yang kami butuhkan,” tegasnya.

Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Sumargi, menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan implementasi PSEL Tangerang Raya.

“Peningkatan sistem pengelolaan sampah di TPA juga berkontribusi pada pengurangan hujan mikroplastik yang menjadi isu global. Kami berharap prosesnya dapat segera dimulai,” katanya.

Melalui kolaborasi lintas daerah dan dukungan pemerintah pusat, Provinsi Banten menargetkan TPA Jatiwaringin menjadi proyek percontohan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *