Tangerang,Fixsnews.co.id-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2023 resmi disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (30/11).
Ketua DPRD, Gatot Wibowo, seusai paripurna menuturkan, agar Pemkot Tangerang dapat menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendorong capaian yang maksimal.
“Kami mendorong Pemkot agar dalam membuat kegiatan terencana dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan capaian juga harus maksimal. Tadi kami dengar capaian baru 70 persen, disisa waktu satu bulan diharapkan bisa dikejar,” terang Gatot usai paripurna, Rabu (30/11).
Gatot menekankan, Pemkot harus bisa membangun perencanaan dengan kuat sehingga program prioritas dapat terealisasi maksimal.
“Jadi perencanaan harus diperkuat, program-program yang menjadi prioritas seperti soal lingkungan hidup, kali angke, pembangunan RSUD di Benda, untuk pengawasan nanti kita minta komisi dengan mitra terkait sehingga ada pengawasan yang ketat,” bebernya.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan dalam Raperda APBD 2023 anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 Triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
“Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023,”
“Makanya kami upayakan agar venue – venue Porprov terus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Arief.
Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana serapan anggaran mencapai 70%.
“Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,56 Triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 Triliun.(Awr)