SERANG, Fixsnews.co.id– Perundungan dunia maya (cyberbullying) merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyakiti seseorang lewat perangkat elektronik, aplikasi permainan tertentu, dan media sosial. Perundungan dunia maya umumnya menyerang anak-anak dan remaja, namun orang dewasa juga dapat menjadi korban perundungan.
Untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Karang Taruna Panyirapan, akan menggelar diskusi literasi digital di Lapangan Vila Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (9/9) sore, mulai pukul 15.30 WIB.
Diskusi luring (offline) untuk komunitas pemuda yang dimaksudkan untuk mempercepat transformasi digital dan mengedukasi masyarakat itu, rencananya akan dihadiri beberapa komunitas. Di antaranya: Komunitas Cipanganten Berkah, Komunitas Muntur Kreatif, Komunitas Pangeongan Bersatu, Komunitas Koprah Sejahtera, dan Komunitas UMKM Panyirapan.
Mengusung tema ”Mencegah Perundungan di Dunia Maya”, diskusi akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah artis Roland International Mia Marcelina, musisi Raka Maukar, influencer Tya Yustia, dan Joan Permana selaku moderator.
”Diskusi literasi digital masuk desa lintas komunitas ini bisa diikuti gratis. Caranya, silakan mendaftar secara online ke link registrasi di https://s.id/pendaftaranbanten0909. Peserta akan mendapat e-sertifikat resmi dari Kemenkominfo dan e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (8/9).
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, tidak hanya di dunia nyata, perundungan kini juga terjadi di dunia maya. Beberapa jenis perundungan dunia maya, seperti pelecehan, peniruan, penyebaran foto yang tidak pantas, mempermalukan melalui video, hingga pembuatan situs web tertentu, kian marak di dunia maya.
”Meski begitu, perundungan dunia maya dapat dicegah, yakni dengan melindungi akun media sosial dan tidak menyebarkan data pribadi, serta mengetahui bentuk-bentuknya,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.
Menurut Kemenkominfo, mengingat efek yang ditimbulkan, perundungan dunia maya perlu dicegah agar tidak memakan korban. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah perundungan dunia maya, seperti: menjaga data pribadi, menghindari membagikan foto, komentar, atau informasi yang dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.
”Lalu, menghindari menggunakan kata-kata tertentu yang tidak pantas, tidak menanggapi perundungan dunia maya dan menyimpan bukti tersebut untuk ditunjukkan pada pihak berwajib. Penting, menceritakan perundungan dunia maya yang dialami pada orangtua atau pihak yang bertanggung jawab ketika sudah mulai mengkhawatirkan,” imbuh Kemenkominfo.
Kemenkominfo menambahkan, bentuk-bentuk perundungan dunia maya tersebut dapat dilakukan untuk melecehkan dan mempermalukan korban. Perundungan dunia maya juga akan memberikan dampak negatif, sehingga melakukan tindakan pencegahan sangat diperlukan. ”Orangtua juga perlu memantau penggunaan media sosial dan internet pada anak untuk melindungi dari perundungan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (RH)