Tangerang, Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek Cabang Cikokol mengapresiasi sejumlah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam melindungi pekerjanya, salah satunya yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, zain setyadi dalam acara Gala dinner dengan perusahaan strategis yang diselenggarakan di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong. Rabu (20/8/2024).
zain setyadi mengatakan, komitmen perusahaan melindungi pekerjanya dapat diwujudkan dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran. “Hal ini penting agar manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja,” katanya.
Zain memaparkan, setiap pekerja pasti tak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kami, mulai dari pelayanan kepada peserta hingga sosialisasi program jaminan sosial secara masif, demi mengoptimalkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini Badan usaha yang terdaftar di kantor cabang cikokol berjumlah 6670 perusahaan. Sementara pekerja yang mendapat perlindungan berjumlah sekitar 480.917 tenaga kerja. Dimana untuk sektor penerima upah (Formal) berjumlah 371.295 dan pekerja migran berjumlah 16.982. Sementara Untuk sektor bukan penerima upah berjumlah 40.777 dan untuk jasa konstruksi berjumlah 51.863 pekerja,” papar Zain.
Zain berharap dengan adanya kegiatan silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tercipta secara universal coverage. “Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara BPJS ketenagakerjaan dengan perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta,” kata Zain.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan bahwa perusahaan harus membayarkan hak karyawan atau buruh khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya ini akan memberikan kesejahteraan bagi karyawan. Terlebih jika pekerjanya sejahtera maka akan mendorong produktivitas perusahaan itu sendiri.
“Setiap pekerja membutuhkan perlindungan apapun profesinya. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga pekerja-pekerja tersebut dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja,” kata Ujang Hendra.
Ujang Hendra berharap kepada perusahaan yang mendapat apresiasi atas komitmen tinggi melindungi pekerjanya harus dipertahankan dan ditularkan kepada perusahaan lainnya.
“Karena banyak manfaat program lainnya BPJS Ketenagakerjaan seperti Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dana ada juga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Tentu dengan adanya program tersebut akan mencegah pekerja terjerat dengan pinjaman online (pinjol) jika membutuhkan dana merenovasi rumah atau membeli rumah,” kata Ujang Hendra.(Ben)