BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pameran di Acara Sumatera Bisnis, Investasi UMKM Festival 2024

Berita Utama25 views

Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel kembali berkontribusi dalam pergelaran pameran di Palembang Indah Mall, 5-9 Juni 2024, acara tersebut merupakan acara tahunan Sumatera Bisnis, Investasi UMKM Festival 2024 yang berlangsung selama 5 hari, yakni dari tanggal 5 sampai dengan 9 Juni 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni. saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Sumsel. Karena itu daerah ini banyak menggelar pameran produk di tingkat nasional di sejumlah kota besar di Indonesia diantaranya Bali dan Solo. Bahkan baru-baru ini mengikuti pameran kopi di Korea.

“Tidak hanya itu dalam meningkatkan produk UMKM Sumsel, kita sudah launching kopi Sumsel. Kopi Sumsel akan menjadi tuan rumah di tempat sendiri. Selain itu guna mendukung UMKM kita juga akan menetapkan wastra Sumsel yakni batik Sumsel. Bahkan kita akan buat kain tenun songket terpanjang di dunia yang pembuatannya memakan waktu selama 2 tahun. Ini tak lain sebagai usaha kita agar UMKM naik kelas dan bersaing di tingkat nasional dan internasional, ” kata Fatoni saat sambutan pada pembukaan “Sumatera Bisnis, Investasi dan UMKM Festival 2024” di atrium Palembang Indah Mall (PIM), Selasa (5/6/2024).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bapak Muhyidin menyampaikan bahwa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dalam pameran tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan pegiat UMKM, khususnya di Provinsi Sumsel.

“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap pegiat UMKM khususnya di Provinsi Sumatera Selatan”, Ungkap Muhyidin.

Muhyidin memaparkan, calon pekerja dan pekerja baik yang sudah terdaftar maupun belum mendaftar dapat mengunjungi tenant BPJS Ketenagakerjaan, yang menghadirkan banyak doorprize bagi pengunjung tenant.

Untuk diketahui,BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan bagi Pekerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.(Ben)