TANGERANG, Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol mengadakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan di kalangan anggota Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lemo Serpong pada Sabtu, 22 Februari 2025, hasil kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol dan PERBASI Kabupaten Tangerang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuisisi peserta dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU). “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota PERBASI Kabupaten Tangerang mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, terutama mengingat risiko tinggi yang dihadapi para atlet saat bertanding atau berlatih,” ungkap Zain.
Dalam sosialisasi tersebut, Zain menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk anggota PERBASI Kabupaten Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua jenis perlindungan dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan per orang, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Zain juga mengajak pengurus PERBASI Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka terlindungi dengan baik. “Kami berharap semua anggota dapat memanfaatkan program ini demi keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tutupnya.(Ben)