Bupati Pasuruan Lepas Gus Shobih dan 310 Jamaah Haji Kloter 91 ke Tanah Suci

oleh

Pasuruan,Fixsnews.co.id– Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, kembali menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah tahun ini. Secara resmi, Gus Shobih, sapaan akrab Wabup Pasuruan, diberangkatkan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama 310 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Pasuruan kloter 91 dari Halaman Kantor Bupati Pasuruan pada Rabu (28/5/2025) pagi.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kami berangkatkan seluruh jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga bapak ibu semuanya dari berangkat sampai kembali ke tanah air,” ucap Bupati Rusdi sebelum resmi melepas para jamaah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi memberikan kaos dan tas sandal secara simbolis kepada Gus Shobih dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD), Rohani Siswanto, yang juga menjabat sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).

Bupati Rusdi juga menyampaikan pesan agar para jamaah saling membantu satu sama lain selama menjalankan ibadah haji. “Saya dapat informasi bahwa tahun ini adalah haji akbar dengan jumlah jamaah mencapai 3 juta orang. Maka dari itu, pesan saya cuma satu, yang muda membantu yang sepuh, dan yang sehat membantu yang sakit,” pesannya.

Sementara itu, Gus Shobih mengungkapkan bahwa ia berangkat sebagai PHD dan meminta para jamaah untuk tidak ragu meminta bantuan jika menemui kesulitan selama melaksanakan rukun haji di Makkah. “Saya sudah berpesan kepada para jamaah. Jangan sungkan-sungkan karena kebetulan saya sekarang jadi Wakil Bupati. Atribut saya lepas dan saya ingin membantu para jamaah selama di Makkah dan Madinah,” katanya.

Gus Shobih juga menambahkan bahwa ia telah dipercaya sebagai PHD sebanyak tiga kali oleh Pemerintah. Ia berkomitmen untuk melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, meskipun sistemnya kini agak rumit karena menggunakan syarikah. “Kami sebagai PHD akan sekuat tenaga membantu para jamaah,” imbuhnya.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *