Danramil 09/Mauk : Partisipasi dan Kesadaran Warga Sangat Diperlukan Untuk Memutus Penyebaran COVID-19

Tigaraksa, Fixsnews.co.id – Disiplin Protokol kesehatan (Prokes) wajib dijalankan semua pihak, bukan hanya aparat tetapi partisipasi dan tingkat kesadaran warga sangat diperlukan dalam upaya memutus penyebaran virus COVID-19. Hal itu disampaikan Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jalan Raya Mauk Timur dan Pasar tradisional, Sabtu (11/12/2021).

Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk mengawasi dan memonitoring aktivitas warga dalam berdisiplin protokol kesehatan. Operasi Yustisi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level – 1 lanjutan terus dilaksanakan di Wilayah Koramil 09/Mauk.

“Masih ada warga yang beralasan lupa bawa masker , tidak bawa masker atau deket kok pak. Semua itu, tidak menjadi alasan, karena jauh dekat jarak yang ditempuh, wajib memakai masker,” ungkap nya.

“Kita tetap memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak dak memakai masker baik itu terhadap pengguna jalan, pedagang dan para pengunjung pasat,” jelas Danramil.

Disisi lain kata Danramil, juga diberikan teguran lisan kepada pengusaha/pedagang yang belum tutup di atas pukul 19.00 WIB serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri.

“Para prinsipnya, melalui Operasi Yustisi PPKM Level 1 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19. Karena itu perlu adanya penekanan pendisiplinan terhadap pengguna jalan dan para pedagang mematuhi peraturan pemerintah,” tegas Kapten Kav Burhanudin.

Disampaikan Kapten Kav Burhanudin, pendisiplinan diawali dari individu perorangan sampai dengan masyarakat luas, karena itu disiplin protokol kesehatan akan terus kita terapkan dan laksanakan baik di pasar atau tempat umum. (Len)