Direskrimsus Polda Banten Sidak Pasar Rau Serang

SERANG(FN)- Sehubungan dengan adanya status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Provinsi banten dalam menangani covod-19, satgas pangan polda banten yang dipimpin oleh Dirreskrimsus polda banten Kombes Pol Nunung S. Sik MM yang di wakili oleh Kasubdit 1 Indag Polda Banten Akbp Dedi Darmawansyah melaksanakan giat pengecekan harga dan ketersedian bahan pangan dan pokok di pasar rau, Selasa (24/03/2020).

Kegiatan pengecekan tersebut di hadiri oleh Disperindag Provinsi Banten yang diwakili oleh Encep Supriadi selaku Kabid Perindag dan Bulog Serang yang diwakili oleh sdr. Eko Yudi Miranto.

Sementara itu Direskrimsus polda banten Kombes Pol Nunung S. Sik MM melalui Kasubdit 1,Indag Diskrimsus, Polda Banten Akbp Dedi Darmawansyah kepada wartawan menjelaskan, di tengah Wabah virus Covid-19 kita mendapatkan informasi bahwa pasar rau akan tutup melakukan lockdown, untuk memastikan itu kami melakukan pengecekan dan antisipasi pasar, ternyata pasar tidak ada yang tutup, tetap berjualan seperti biasanya. “Cuma yang jadi masalahnya dari pihak pasar harga normal cuma pembelinya saja yang berkurang. Ungkap Dedi.

Dari hasil Pengecekan dari beberapa toko sembako milik pak ali penjual beras dengan harga normal dan tidak ada kenaikan Rb. 11.000/liter, cabe merah besar Rp. 26.000 perkilo, Bawang merah Rp. 35.000 kg
Bawang bombai Rp. 100.000, kg, Kacang ijo Rp. 21.000, kg, Kedelai Rp. 9.000,-kg dan Bawang putih Rp. 35.000 kg. Cuma Pembeli nya berkurang karen maraknya virus covid19

“untuk harga bahan pokok saat ini masih normal namun untuk pembeli menurun dikarenakan waspada Covid-19 sosial distancing, Selain itu kita upayakan memberikan saran atau sosialisasi terkait Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung Pasar RAU Serang untuk selalu waspada dan lakukan keberhasilan Serta rajin mencuci tangan”, Ujar dedi

Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), salah satu bentuk pemantauan program prioritas ke 2 yaitu pemantapan harkamtibmas agar masyarakat dapat beraktifitas secara normal dan tidak menimbulkan kepanikan karena y
tidak tersedianya kebutuhan pokok di pasar, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari penimbunan bahan pokok di tengah Wabah virus covid-19.

“Walau pun demikian Polda Banten terus berupaya berbagai cara dengan menghimbau agar masyarakat senantiasa bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan menjaga kebersihan serta melakukan pola hidup sehat dan mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan menghindari penularan virus corona in ” tutup Edy Sumardi.(hms)