DPRD Kota Tangerang Menetapan KUPA PPAS Perubahan

KOTA TANGERANG, Fixsnews.co.id- Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Pengambilan Keputusan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Priotitas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota menyampaikan secara garis besar komposisi pendapatan dan belanja daerah pada nota kebijakan umum yang disepakati bersama.


“Pendapatan daerah disepakati bersama sebesar 4,18 Triliun, atau naik dari rancangan yang diusulkan sebesar 11,35 Miliar,” jelas Arief dalan rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (10/9).

Selain itu, Arief juga menjabarkan terkait prioritas dan plafon anggaran sementara berdasarkan prioritas pembangunan perubahan APBD tahun 2021.

“Pertama, pemulihan dampak Covid-19 baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan sosial. Peningkatan daya saing SDM, kualitas infrastrukfur kota,” papar Wali Kota yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H. Sachrudin.

“Serta tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik yang terintegrasi,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan bersama nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Priotitas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021.(ADV)