(Caption: Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana)
Tangerang,Fixsnews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, memberikan apresiasi terhadap langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang telah mendirikan Posko Pengaduan untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026. Inisiatif ini dianggap sebagai wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menciptakan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Andri menyatakan, Pembukaan posko pengaduan oleh PWI Kota Tangerang menunjukkan semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono, dan disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan pers.Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.
“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga:Bersama Melawan Kecurangan, Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Siap Menerima Laporan
Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.
“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.
“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua.(Ben)