Fixsnews.co.id-Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah meresmikan gedung baru Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang, yang sebelumnya berada Jalan Daan Mogot depan Hutan Kota kini berada di sisi persimpangan Robinson depan Bank BNI Daan Mogot.
“Saya harap di tempat yang baru ini, teman – teman Satpol PP bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, jadikan Satpol PP ini kebanggaan bagi Kota Tangerang,” ujar Arief.
“Terlebih sekarang sudah ada unit pelayanan masyarakat, berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tegakan peraturan untuk kemajuan Kota Tangerang,” tambahnya.
Sebagai informasi dalam kesempatan tersebut juga Arief juga meresmikan ruang pelayanan masyarakat yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Perpindahan Kantor Satpol-PP ini, kata Wali Kota selain karena pertimbangan lahan yang memadai juga dikarenakan lokasi yang strategis di pusat Kota Tangerang, sehingga diharapkan dapat lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat.
“Agar masyarakat bisa mudah menjangkau kita sebagai penegak peraturan dan kita juga bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat, berikan pemahaman – pemahaman secara humanis apabila mereka melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan,” tutur Arief.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Wawan Fauzi menerangkan bahwa di gedung yang baru ini Satpol PP Kota Tangerang sudah memiliki Unit Pelayanan Masyarakat yang bisa langsung diakses oleh warga masyarakat Kota Tangerang.
“Pelayanan masyarakat sudah ada dari waktu di gedung lama, tapi kali ini kita sudah memiliki ruang Unit Pelayanan Masyarakat, apabila masyarakat ingin menyampaikan keluhan, saran masukan atau melaporkan sesuatu sudah ada ruang pelayanannya khusus, semoga kita bisa memberikan pelayanan secara maksimal,” tukas Wawan Fauzi.
Wawan Fauzi juga menginformasikan keluhan dan saran masyarakat selain bisa langsung dilayani di Unit Pelayanan Masyarakat juga bisa disampaikan secara online yang bisa diakses melalui Instagram @polpp.tangerang, Youtube SatpolPP Kota Tangerang, Facebook Satpol-PP Kota Tangerang, Website https://satpolpp.tangerangkota.go.id, email di satpolppkotatangerang1950@gmail.com atau di nomor WhatsApp 081212004664 / 081212009669.(awr)