Gelar Operasi Yustisi Malam, Danramil Mauk Imbau Disiplin Prokes Terus Ditingkatkan

oleh


Kabupaten Tangerang. Fixsnews ,- Babinsa Koramil 09/Mauk, Sertu Suhardi bersama 3 anggota Koramil 9/mauk bersinergi dengan Polsek Mauk, Satpol PP Kec Mauk dan Dishub Kec Mauk gencarkan Operasi Yustisi PPKM Level 2 dimalam hari guna mencegah penyebaran covid 19 dan Omicron.

Operasi PPKM ini dilaksanakan di Jl Raya Mauk Pertigaan jembatan Talang kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang. Kamis (3/2/2022) malam pukul 20.00 WIB.

Saat operasi yustisi berlangsung, aparat gabungan menindak setiap pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dengan tindakan sosial dan selanjutnya diberikan masker untuk dipakai segera.

Sedangkan warga yang tengah berkumpul/berkerumun, langsung dihimbau segera.membubarkan diri agar tidak terjadi penyebaran pandemi covid 19.

Dandim 0510/Trs, Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 9/mauk Kapten kav Burhanudin menegaskan, kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan semakin meningkat dan hanya beberapa orang yang masih membandel tidak patuh mengikuti aturan yang sudah diterapkan.

“Operasi PPKM Level 2 tetap secara kontiniu dilaksanakan guna mendisplinkan warga menjalankan disiplin protokol kesehatan.” tegas Danramil.

Selain itu, Danramil juga berharap, dengan diintensifkan operasi PPKM Level 2, tingkat kesadaran warga masyarakat meningkat dan memahami bahayanya pandemi ini

Menurutnya, disiplin protokol bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, perlu peran aktif seluruh masyarakat dalam mendukung dan menjalankan aturan pemerintah secara proaktif.

“Selagi pandemi masih ada, Operasi yustisi PPKM tidak akan hentinya, sampai seluruh warga mematuhi aturan pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan. Bahkan sebaliknya harus diintensifkan mengingat mewabahnya varian baru virus Omicron.” tandas Danramil. (wan/01)