Gelar Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2021, BPJS Kesehatan Berikan Uang Muka ke Rumah Sakit dan Klinik Utama


Jakarta, Fixsnews ,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gelar
Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, secara daring dan diikuti oleh media seluruh Indonesia, Selasa, (5/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali menjelaskan kalau pihaknya mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama. Tujuannya untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan program tersebut mulai berjalan tahun 2021. Dengan harapan agar fasilitas kesehatan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Besaran uang muka itu disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan,” kata Ghufron dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, secara daring dan diikuti oleh media seluruh Indonesia, Selasa, (5/7/2022).

Jika pelayanan rumah sakit kepada peserta JKN semakin baik, kesempatan mendapatkan uang muka pelayanan kesehatan semakin besar. Bisa sampai 60 persen.

Program itu pun disambut positif oleh fasilitas kesehatan. Apalagi perkembangan aspek kepesertaan program JKN menggembirakan. Per Januari 2022, jumlah peserta JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau 86 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan kata lain, pasien di fasilitas kesehatan didominasi oleh peserta JKN.

Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, ia juga memperluas akses pelayanan di fasilitas kesehatan. Sampai akhir Desember 2021, pihaknya bekerjasama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

Beradaptasi di masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan juga melahirkan inovasi antrean online dan layanan telekonsultasi, hingga pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).

“Sampai akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui Pandawa mencapai 4,3 juta pemanfaatan,” bebernya.

Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 FKTP dan 1.433 FKRTL atau rumah sakit. Kemudian jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2
juta skrining.

“Sementara pada aspek kolekting iuran, tercatat total penerimaan iuran JKN per 31 Desember 2021 sebesar Rp 143,32 triliun, atau lebih besar dari yang ditargetkan,” ucapnya.

Tahun sebelumnya, total penerimaan iuran JKN per 31 Desember 2020 Rp 139,8 triliun. Menurutnya, peningkatan ini seiring dengan perluasan kanal-kanal pembayaran iuran yang saat ini menjadi 696.569 titik tersebar di seluruh pelosok Negeri. Mulai dari kanal perbankan sampai Kader JKN.

BPJS Kesehatan juga berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atas laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik. Dengan kata lain, kali kedelapan WTM ini diperoleh sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014 lalu dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).

Prestasi ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2021, serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.

“BPJS Kesehatan akan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus dikedepankan ini yang menjadikan WTM berhasil dipertahankan,” ujarnya.

Capaian selanjutnya, kata Ghufron, adalah kondisi dana jaminan sosial (DJS) tahun 2021 telah dinyatakan positif. Dibuktikan dari aset neto yang dimiliki hingga tahun 2021 Rp 38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5 bulan lebih 15 hari estimasi pembayaran klaim ke depan.

“BPJS Kesehatan akan menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi, sehingga dapat mempercepat peningkatkan mutu layanan,” jelasnya.

Tahun 2022, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan. Yakni dalam hal perbaikan akses, mutu, efisiensi, ekuitas, dan sustainabilitas finansial. (atma)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan