Lindungi Pekerja Rentan Melalui Program GN Lingkaran, RS EMC Alam Sutera Diapresiasi Kadisnaker Tangsel

Tangsel,Fixsnews.co.id- Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tangerang Selatan Dadang Raharja mengapresiasi RS EMC Alam Sutera yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 175 pekerja rentan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan penyerahan secara simbolis kartu peserta program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan piagam sertifikat penghargaan
di Auditorium RS EMC Alam Sutera,Tangsel, Rabu (6/7/2022).

Dadang Raharja menyambut baik dan mendukung kegiatan yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Dengan adanya sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah dan Perusahaan di Kota Tangerang Selatan dalam kegiatan Gerakan Nasional Lingkaran akan memberikan dampak postif terhadap perkembangan sektor tenaga kerja, ” kata Dadang yang juga menjabat Asda satu Kota Tangerang Selatan.

Dadang Raharja juga mengimbau perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi dalam menyalurkan CSR-nya kepada para pekerja rentan dan lainnya. Sehingga dengan menjadi peserta BPJamsostek, maka mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian.

“Ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada peserta saat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesejahteraanya,’’ katanya.

Sementara Head of Sales RS EMC Alam Sutera Andy Halim mengatakan, kegiatan ini merupakan
Wujud dari tagline RS EMC yaitu “We Care with Passion” dan bentuk kepedulian sosial dari RS EMC Alam Sutera kepada lingkungan sekitar khususnya bagi para pekerja rentan.
Adapun perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diterima peserta adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya selama setahun ditanggung ditanggung RS EMC Alam Sutera melalui dana corporate social responsibility (CSR).

“Dengan mendaftarkan para pekerja tersebut kedalam Program JKM dan JKK, kita berharap para pekerja rentan tersebut bisa mendapatkan perlindungan dari resiko sosial selama satu tahun kedepan. Sehingga kedepannya para pekerja tersebut akan menyadari pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Ditempat yang sama, salah satu penerima program GN Lingkaran, Elvi Sulistyo, mengaku bersyukur telah mendapatkan perlindungan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan RS EMC Alam Sutera yang telah peduli terhadap kami atas kepesertaan dalam perlindungan jaminan sosial,” katanya.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kota Tangsel, Iman Santoso Achwan mengatakan, Pemberian bantuan pembayaran iuran JKK dan JKM tersebut menjadi bagian dari program GN Lingkaran. Program GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

“Melalui program GN Lingkaran, perusahaan tersebut berupaya membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, dan lain-lain. Adapun premi yang harus dibayar adalah sebesar Rp 16.800 per bulan, ” ungkap Iman.(Nya)