Gubernur Banten Luncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA dan SMK

oleh

Tangerang, Banten | Fixsnews.co.id – Gubernur Banten, Andra Soni, meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh swasta Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 3 Tangerang pada Jumat (13/6/2026). Dalam acara tersebut, Andra Soni juga memperkenalkan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penerapan Sistem Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLUD).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam tiga bulan pertama, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus dilakukan, mengingat pendidikan merupakan program prioritas dalam misi ketiga Pemerintah Provinsi Banten. “Ada tiga isu strategis yang menjadi perhatian, yaitu keterbatasan dan pemerataan akses, mutu pembelajaran SMK yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan industri, serta kuantitas dan kualitas sumber daya pendidikan menengah,” ungkapnya.

Program sekolah gratis dan penyelenggaraan SPMB yang transparan diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas dan berkeadilan. “Visi misi kami adalah Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” tambahnya.

Penerapan sistem PPK BLUD di SMK diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja dan kemandirian kelembagaan SMK. “Kami berharap program ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Banten akan layanan pendidikan menengah yang berkualitas,” jelas Andra Soni.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menginformasikan bahwa SPMB akan dilaksanakan dari tanggal 16-23 Juni 2025 melalui empat jalur, termasuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk SMK dan SKh, proses penerimaan akan dilakukan melalui uji kompetensi bakat dan minat.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Walikota Tangerang, dan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikdasmen RI, serta kepala sekolah dari berbagai institusi pendidikan di Kota Tangerang.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *