Tangerang,Fixsnews.co.id-Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam organisasi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal itu disampaikan saat menghadiri konferensi kota luar biasa (Konferkotlub) dan pelantikan pengurus Kota Tangerang masa bhakti 2025-2028 yang berlangsung di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang, Rabu (19/3/2025).
Hendry menekankan bahwa PWI yang dipimpinnya telah diakui secara sah oleh negara melalui hasil Kongres yang berlangsung di Bandung pada tahun 2023. “Dualisme tidak ada, itu terjadi jika ada dua yang sejajar kedudukannya. Kami memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) yang dikeluarkan pada 9 Juli 2024, yang menegaskan bahwa kami sah diakui negara,” tegasnya.
Meskipun demikian, Hendry mengakui adanya polemik yang terjadi di kalangan wartawan terkait PWI. Ia berharap semua pihak dapat bersatu demi kemajuan organisasi dan profesi jurnalistik di Indonesia.
Hendry juga mengucapkan selamat kepada Andre Sumanegara yang terpilih sebagai Ketua PWI Kota Tangerang yang baru, dan hadir untuk memberikan dukungan moral kepada pengurus yang baru dilantik.
“Kota Tangerang merupakan kota yang hebat dengan berbagai prestasi dan capaiannya, sehingga PWI harus setara dengan pemerintahannya. Diharapkan pengurus segera melakukan konsolidasi serta mendukung program yang sesuai di Kota Tangerang” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Banten Mashudi mengatakan Kota Tangerang menjadi yang pertama di Banten yang mampu melaksanakan Konferkotlub tahun ini.
Dengan tema “Mengembalikan Marwah PWI Kota Tangerang yang Profesional dan Beretika”, ia berharap PWI Kota Tangerang bisa jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Ini tema yang cukup besar bebannya. Prodak kita penting, tulisan (berita) profesional dan beretika akan membuat prodak jurnalistik yang baik, sehingga jadi informasi yang sehat. Pengurus-pengurus yang sekarang diharapkan bersinergi, sama-sama berjuang mewujudkan PWI sesuai jargon tersebut,” katanya.
Mashudi juga menegaskan untuk jangan takut menyuarakan PWI yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai organsiasi yang sah diakui pemerintah.
“Jadi tidak boleh ada PWI yang mengaku-ngaku sah, kalau ketua umumnya bukan Hendry Ch Bangun. Ada ancaman pidana maupun perdatanya,” tegasnya.(Red)