Caption: Upacara Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya dipimpin Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Pemerintah umumkan beasiswa, peningkatan tunjangan, penyederhanaan tugas administrasi, serta perlindungan hukum bagi guru melalui MoU dengan Polri.
SURABAYA, Fixsnews.co.id— Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” berlangsung khidmat di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11). Upacara ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang hadir dengan mengenakan pakaian adat Bali lengkap dengan udeng dan kain tradisional.
Acara dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, siswa, dan perwakilan pemerintah daerah. Upacara digelar sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi guru dalam membangun pendidikan Indonesia.
Dalam amanatnya, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah telah menjalankan sejumlah program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
“Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan D-IV/S1 melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” ujar Mu’ti.
Selain itu, pemerintah menyediakan berbagai pelatihan mulai dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling, deep learning, koding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, hingga pelatihan penguatan kompetensi lainnya.
Tunjangan Guru Naik, Insentif Honorer Ditingkatkan
Menteri Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
“Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Guru honorer mendapat insentif Rp 300.000 per bulan, ditransfer langsung ke rekening guru,” jelasnya.
Namun ia mengakui bahwa berbagai insentif tersebut masih jauh dari harapan. Karenanya, pemerintah menyiapkan kebijakan lanjutan untuk tahun 2026.
Menteri Mu’ti mengumumkan kebijakan baru untuk 2026:
-Beasiswa untuk 150.000 guru yang ingin melanjutkan studi.
-Insentif guru honorer naik menjadi Rp 400.000 per bulan.
-Beban administrasi guru dikurangi, tidak wajib lagi mengajar 24 jam.
-Satu hari belajar guru (teacher learning day) dalam sepekan.
Perlindungan Hukum untuk Guru Lewat MoU Kemdikdasmen–Polri
Mu’ti juga menyoroti tantangan guru di era digital, mulai dari tekanan sosial, penghargaan rendah, hingga kasus yang melibatkan aparat hukum.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri.
“Kesepahaman ini mencakup penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau LSM terkait tugas mendidik,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Menteri Mu’ti menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh guru Indonesia.
“Di tanganmulah masa depan bangsa ini. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,” pungkasnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga menyampaikan apresiasi terhadap peran guru dan kebijakan pemerintah.
“Kita menjadi apa pun hari ini karena jasa seorang guru. Hormati guru seperti kita menghormati orang tua,” ujar Eri.(Ben)

















