Aksi Curanmor Digagalkan, Polsek Sepatan Tangkap Pelaku Saat Dorong Motor

oleh

Caption: Polsek Sepatan berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial Y saat beraksi di Jalan Raya Mauk, Sepatan. Penangkapan berlangsung cepat dalam Operasi Sikat Jaya 2025.

Tangerang, Fixsnews.co.id- Anggota Polsek Sepatan berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap seorang pria berinisial Y (57) di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Senin (24/11/2025) pukul 06.00 WIB. Penangkapan berlangsung cepat dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Kanit Reskrim Polsek Sepatan, Iptu Try Sartoto, S.H., memimpin langsung patroli pagi saat mendapati pelaku yang mondar-mandir mencurigakan di sekitar lokasi. Y terlihat beberapa kali mengawasi sepeda motor Honda Beat yang terparkir di pinggir jalan.

Setelah memastikan keadaan sepi, pelaku mulai merusak lubang kunci motor menggunakan kunci leter T. Namun aksinya langsung dipergoki Tim Opsnal. Polisi segera menghentikan pelaku sebelum ia sempat membawa kabur motor tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, STNK, Kunci kontak, Kunci leter T dan 1 unit handphone. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk pemeriksaan intensif.

Kapolres Apresiasi Respons Cepat Anggota

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya menggagalkan aksi kejahatan jalanan tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota siap bergerak cepat melindungi masyarakat. Operasi Sikat Jaya 2025 memang difokuskan memburu pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.

Polisi kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Y, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Operasi Sikat Jaya 2025 terus digelar sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *