Beraksi di 30 Lokasi, Pelaku Curanmor di Tangerang Dibekuk Saat Hendak Transaksi

oleh

Caption; Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial MR terkait kasus dugaan curanmor di 30 lokasi, polisi sita dua motor dan kunci T.

TANGERANG, Fixsnews.co.id – Tim Opsnal Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial MR alias Tole (22) di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (17/9/2026) sore, atas dugaan keterlibatan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 30 lokasi.

Penangkapan dipimpin Kanit Unit 1 Krimum IPDA Algifari Hafiz saat terduga pelaku disinyalir hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran laporan polisi terkait hilangnya sepeda motor jenis Honda Beat di area parkir Studio Renang, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada pertengahan Juli 2026.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, obeng, dua kunci kontak, dua pelat nomor, serta dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda PCX.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 30 kali di berbagai daerah bersama rekannya berinisial RH yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Komplotan ini diduga beroperasi menyasar kendaraan di kawasan Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Serang dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Sepeda motor hasil curian tersebut diduga dijual kepada seorang penadah berinisial HT di wilayah Kabupaten Bogor, dengan pembagian hasil sekitar Rp2 juta per unit untuk tersangka MR.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas jaringan pemetik hingga penadah serta mencocokkan TKP dengan laporan kehilangan warga.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *