Soroti Kesiapsiagaan SPAB, Praktisi Minta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Susun Modul Mitigasi

oleh

Caption; Praktisi Pendidikan Kota Tangerang, Ukon Furkon Sukanda, mendesak Pemkot Tangerang memperkuat kapasitas guru dan mitigasi prabencana di sekolah, khususnya ancaman kebakaran dan banjir.

TANGERANG, fixsnews.co.id – Praktisi Pendidikan Kota Tangerang, Ukon Furkon Sukanda, S.IKom., M.IKom., meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) secara sistematis dan terukur, Kamis (17/9/2026).

Ukon menegaskan, implementasi SPAB sesuai Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 dan Juknis SPAB Nomor 6 Tahun 2023 tidak boleh berhenti pada respons darurat saat bencana terjadi, melainkan harus mencakup mitigasi dan kesiapsiagaan prabencana.

“Bicara tentang SPAB, program ini sangat bagus karena Indonesia berada di wilayah rawan bencana. Namun, kita harus mengadaptasi regulasi tersebut ke tingkat lokal sesuai ancaman bencana nyata di Kota Tangerang,” ujar Ukon saat dihubungi Fixsnews.co.id, Kamis (17/9/2026).

 

Baca juga;Tiga Tahun Berlalu, Warsini Masih Menunggu Jawaban Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Menurut Ukon, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diambil Pemkot Tangerang saat terjadi sebaran abu vulkanik beberapa waktu lalu patut diapresiasi sebagai langkah antisipasi.

Meski demikian, ukuran keberhasilan SPAB yang lebih krusial adalah kesiapan warga sekolah dalam menghadapi potensi bencana khas daerah, seperti kebakaran dan banjir.

“PJJ kemarin patut kita apresiasi meskipun agak terlambat karena menunggu instruksi provinsi. Namun untuk bencana khas Kota Tangerang seperti kebakaran dan banjir, langkah mitigasinya saya lihat belum terlihat secara nyata,” ungkapnya.

Ia menyoroti maraknya titik kebakaran pemukiman dan industri beberapa pekan terakhir di wilayah Jatiuwung, Batuceper, Pinang, hingga Benda yang lokasinya berdekatan dengan fasilitas sekolah SD dan SMP. Begitu pula dengan ancaman banjir tahunan di kawasan Periuk, Ciledug, dan Cipondoh.

Ukon menekankan perlunya kolaborasi konkret antara Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) serta modul pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi para guru.

“Keselamatan anak-anak tidak cukup hanya dengan klaim ‘sudah ada sosialisasi’. Harus ada modul dan simulasi terstruktur agar saat bencana terjadi, guru tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan peserta didik,” tegasnya.

Ia berharap Pemkot Tangerang segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu terjadinya bencana terlebih dahulu.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *