Jatanras Polresta Lumpuhkan Pelaku Ganjal ATM


Kab. Tangerang, Fixnews,- Dua tersangka pelaku pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk Unit Jatanras Polresta Tangerang Polda Banten. Tersangka J dan Y ditangkap di kontrakannya di daerah Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Rabu (8/4/2020).

Ade menerangkan, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian ganjal ATM. Tersangka J, kata Ade, berprofesi sebagai sekuriti salah satu perusahaan di Tangerang. Sedangkan tersangka Y, tambah Ade, berprofesi sebagai sopir angkot.

Dalam setiap aksinya, ujar Ade, para tersangka dapat memguras isi ATM korban berkisar Rp700 ribu hingga Rp14 juta. Para tersangka, sambung Ade, sudah beraksi sejak awal tahun 2019. Dikatakan Ade, tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM.

“Sedangkan tersangka Y berperan menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, cotton bud, dan gergaji besi,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, modus para tersangka adalah berawal dari mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dikombinasikan dengan cotton bud. Kemudian, tersangka J ikut antre di belakang korban. Saat korban mengalami masalah saat akan mengambil uang, tersangka J kemudian berlagak memberi saran kepada korban untuk kembali mengetikkan nomor PIN.

“Saat korban mengetik nomor PIN, tersangka melirik dan menghafalkan nomor PIN korban,” kata Ade.

Kata Ade, karena mesin ATM sudah diganjal para tersangka, korban tetap gagal mengambil uang. Kartu ATM korban, tambah Ade, tidak bisa diambil karena tersangkut di mesin. Saat itulah, ujar Ade, tersangka kembali berlagak memberi saran kepada korban untuk menghubungi layanan konsumen. Tidak hanya itu, tersangka J juga memberi saran kepada korban agar mendatangi bank.

“Maka saat korban meninggalkan lokasi, para tersangka mulai melancarkan aksinya menguras isi ATM korban,” kata Ade.

Para tersangka, terang Ade, menguras isi ATM korban dengan cara menggargaji lubang tempat kartu dimasukkan. Kemudian, tersangka mengambil kartu ATM korban yang tersangkut. Setelah kartu ATM didapat, tersangka mulai menguras isi ATM korban karena sudah mengetahui nomor PIN korban.

“Tersangka ditangkap saat beraksi di mesin ATM di kawasan Citra Raya,” terang Ade.

Ade mengimbau, masyarakat agar berhati-hati saat mengalami gangguan di mesin ATM. Menurut Ade, masyarakat harus waspada kepada orang yang berlagak menawarkan bantuan. Ade mengingatkan, masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi ATM sebelum kartu ATM kembali dipegang.

“Bila ada gangguan, kartu ATM tersangkut, jangan tinggalkan lokasi. Segera hubungi sekuriti atau hubungi saudara. Jangan tinggalkan lokasi bila kartu ATM belum dipegang,” tandas Ade. (by/02)