Caption; Kabel udara di Tangerang masih semrawut. Pemkot Tangerang dan APJATEL targetkan penataan rampung di akhir tahun 2025 .
Tangerang, Fixsnews.co.id — Kondisi kabel udara yang semrawut masih menjadi perhatian warga Kota Tangerang. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menjalankan program penataan kabel dengan sistem ducting, yakni pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah.
Adapun program ducting telah dimulai secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dengan dengan pemotongan kabel fiber optik (FO) di Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper pada Kamis (24/07/2025). Selain itu, melalui kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menargetkan penertiban dan relokasi kabel udara rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2025. Langkah ini merupakan komitmen Pemkot dalam menciptakan tata kota yang rapi, aman, dan estetis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lanjutan bersama APJATEL yang beranggotakan penyedia layanan telekomunikasi. Tujuannya, untuk menyiapkan langkah strategis dalam merelokasi kabel udara yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami setelah melakukan koordinasi bersama APJATEL dalam beberapa hari terakhir berhasil memutuskan langkah lanjutan untuk merelokasi dan menata kembali kabel-kabel udara yang mengganggu masyarakat. Selanjutnya, APJATEL sendiri mendukung penuh langkah penertiban ini dengan melakukan inventarisasi bersama sekaligus memfasilitasi relokasi di ruas jalan yang dipilih. Targetnya sendiri bisa ditertibkan sepenuhnya pada tahun ini,” ujar Taufik, Kamis (24/4/25) dikutip dari laman Tangerangkota.go.id.
Namun, berdasarkan pantauan Fixsnews.co.id pada Selasa (11/11/25), kondisi di lapangan masih menunjukkan kabel-kabel menggantung semrawut di beberapa lokasi seperti Jalan HM Hasyim Ashari, Jalan H. Mansyur, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Pinang, dan Kecamatan Tangerang. Kabel berwarna hitam tampak menjuntai rendah dan berpotensi membahayakan pejalan kaki serta merusak estetika kota.
Baca Juga:Program Ducting Diduga Tak Masuk APBD 2025, Kabel Semrawut Masih Terlihat di Kota Tangerang
Aktivis kebijakan publik, Ibnu Jandi, menyoroti lambatnya progres program ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota harus bertanggung jawab penuh atas potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel semrawut di ruang publik.
“Apabila terjadi gangguan dan hambatan akibat kabel semrawut yang mengganggu fungsi ruang milik jalan, maka Pemerintah Daerah dalam hal ini Wali Kota Tangerang harus segera mengambil tindakan, seperti memperbaiki atau merapikan kabel tersebut agar tidak membahayakan pejalan kaki maupun pengguna kendaraan. Sebelumnya, pembenahan kabel yang semrawut memang telah dilakukan secara simbolik oleh Wali Kota Tangerang. Namun, tindakan simbolis ini harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait agar program penataan benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ibnu Jandi.
Warga berharap Pemkot Tangerang segera mempercepat pelaksanaan program ducting agar kota menjadi lebih tertata dan aman.
Selain mengganggu estetika, kabel udara yang menjuntai juga dikhawatirkan menimbulkan risiko keselamatan bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
Saat media Fixsnews.co.id mencoba mengkonfirmasi ke kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, satpam bagian penerima tamu menyampaikan bahwa Kadis PUPR dan sekdis menolak untuk ditemui. “Harus telepon kadis atau sekdis dulu pak untuk janjian ketemu. Pak kadis ga mau ketemu,” kata satpam kepada media Fixsnews.co.id, Selasa (11/11/2025).(Ben)


















