Caption:Kota Tangerang meraih nilai sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum 2025. Prestasi ini menunjukkan kualitas tata kelola hukum dan penyusunan regulasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Tangerang, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi nasional. Pada tahun 2025, Kota Tangerang resmi meraih nilai sempurna 100 dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH), sebuah instrumen evaluasi nasional yang mengukur kualitas tata kelola hukum pemerintah daerah, mulai dari penyusunan regulasi, harmonisasi aturan, hingga penguatan kelembagaan hukum.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti kuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang bersih, transparan, serta responsif terhadap kepentingan publik.
“Nilai sempurna tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses penyusunan regulasi, harmonisasi peraturan, dan penguatan layanan hukum telah berjalan optimal serta memenuhi seluruh indikator penilaian,” ujar Lia, Kamis (20/11/25).
Lia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkot Tangerang yang konsisten menjalankan standar Reformasi Hukum dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta Tim Prolegda yang memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan evaluasi.
“Dedikasi para perangkat daerah menjadi faktor utama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar nasional,” ungkapnya.
Prestasi Bukan Akhir, Tetapi Momentum Perbaikan
Menurut Lia, pencapaian nilai IRH yang maksimal bukanlah garis akhir, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menghadirkan regulasi daerah yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan diraihnya nilai sempurna IRH 2025, Pemkot Tangerang semakin percaya diri melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.(Awr)


















